.
Thursday, December 12, 2024

Jadi Atensi Komisi E DPRD Jatim Kepada Pj Wali Kota

Ironis, PMI Tak Memiliki Unit Transfusi Darah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu hingga kini belum memiliki fasilitas gedung yang memadai untuk fasilitas umum dan berbagai kegiatan. Bahkan,bangunan yang saat ini menjadi markas PMI Batu dinilai masih tak representatif. Sehingga pembangunan gedung utamanya Unit Tranfusi Darah (UTD) menjadi kebutuhan mendesak.

Hal tersebut diketahui saat jajaran Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Jatim berkunjung ke kantor PMI Kota Batu,Selasa  (17/1) kemarin.

Terkait hal tersebut,DPRDJatim segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu untuk meoptimalisasi tempat pelayanan kesehatan tersebut.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengungkapkan, dari 38 Kabupaten dan Kota di Jatim hanya PMI Batu yang satu-satunya tidak memiliki Unit Tranfusi Darah (UTD).  Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya juga menegaskan,adanya fasum gedung PMI yang lebih layak sudah mendesak dengan segala instrumen dan kelengkapannya.

“Kami melihat, memang membutuhkan sentuhan. Apalagi Kota Batu ini juga rawan bencana meskipun terkenal sebagai kota. Gedung seperti ini tentu memang kurang memadai,” ungkapnya.

Oleh sebab itu,Hikmah Bafaqih  menargetkan ketika Pj.Walikota Batu telah terpilih maka dia kewenangan anggaran akan memiliki kejelasan budget policy dan ditambahkan dengan dukungan semua fraksi untuk melakukan revitalisasi.

Hal ini juga terlepas dari rencana gedung PMI tersebut akan dibangun dan menjadi milik Pemkot Batu, kemudian diserahkan penggunaannya kepada PMI.Atau memang dihibahkan untuk dikelola PMI sendiri.

“Yang jelas secepatnya, dalam hal anggaran tentu ada prosesnya. Nanti eksekutif dan legislatif juga akan menentukan berdasarkan petunjuk ketua PMI juga. Memang idealnya memiliki gedung sendiri, tetapi seperti apa nantinya kita diskusikan,” tambah Hikmah.

Ketua PMI Kota Batu Punjul Santoso mengatakan sebelumnya Dinkes telah menganggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu dengan nilai Rp 2,3 miliar namun terkendala recofusing saat masa pandemi Covid-19.

“Lalu sempat juga dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) dan dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kemudian dihibahkan ke PMI tapi terkendala regulasi yang panjang. Karena melakukan pengajuan ke aset agar lahannya tersedia,” paparnya.

Punjul juga menilai, PMI Kota Batu membutuhkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk bisa mengoptimalkan fasilitas dan revitalisasi gedung yang ada. Terlebih nantinya pelayanan akan menjadi maksimal ketika UTD maka pelayanan cuci darah, donor, dan lain sebagainya dimiliki maka masyarakat Kota Batu tidak perlu pergi ke Kota Malang atau Kabupaten Malang untuk mencari fasilitas tersebut.

“Nanti kalau Penjabat Wali Kota batu sudah dilantik maka Komisi E akan melakukan komunikasi dan koordinasi atas hasil kunjungan kerja hari ini. Jadi akan disampaikan agar apa keinginan Kementerian Kesehatan bahwa satu-satunya PMI yang tidak mempunyai UTD ini bisa segera mempunyai itu bisa terwujud,” tandasnya.(tyo/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img