Pertemuan ibu dan anak yang terpisah di Malaysia sejak tiga tahun lalu berlangsung mengharukan di Kantor DP3A Kabupaten Malang.
Malang Posco Media, Malang-Rasa kemanusiaan serta kepedulian tinggi ditunjukkan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kepanjen, Sri Handayani. Dia akhirnya berhasil membantu mempertemukan ibu dan anak yang terpisah di Malaysia sejak tiga tahun lalu.
Sri Handayani menjelaskan ibu bernama Erlina dan anaknya bernama Sowing saat ini berusia 12 tahun.
Diungkapkan,Erlina merupakan warga Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada tahun 2006 Ibu Erlina berangkat ke Malaysia dengan cara Ilegal lewat biro jasa di Jakarta.
Mami Atik,sapaan Sri Handayani mengatakan, Erlina menikah siri dengan pria keturunan India. Kemudian memiliki anak satu laki-laki bernama Sowing.
“Di saat anak berusia 9 tahun, ibunya tertangkap Polisi di Malaysia, kemudian di penjara. Si anak, terlantar, sampai pada akhirnya ditolong teman, lalu dimasukan ke Panti,” ungkapnya kepada Malang Posco Media,Minggu (22/1).
Setelah ibunya selesai menjalani masa tahanan, langsung dipulangkan ke Indonesia tanpa mengetahui keberadaan anaknya. Hal itu membuat Erlina cemas.
“Sampai dua tahun di Indonesia, ibunya tidak dapat solusi. Pada akhirnya tahun ke tiga Ibu Erlina bertemu dengan kami. Kemudian di bulan September kami Carikan solusi melalui Hikapindo Pusat,” katanya.
Selanjutnya, dengan difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Kabupaten Malang.
“Langsung saya datangi DP3A Kabupaten Malang di awal bulan Oktober lalu. Tanpa dokumen sama sekali, hanya foto masa kecil ambil di Facebook,” urainya.
Dia gembira,karena dibantu berbagai pihak, akhirnya dapat dipertemukan di Kantor DP3A Kabupaten Malang guna diserahkan ke pihak keluarga. Upayanya mempertemukan Ibu dan Anak Terpisah di Malaysia ini juga mendapat apresiasi dari DP3A Kabupaten Malang.
Kedis P3A Kabupaten Malang Drg.Arbani Muktiwibowo sangat berterimakasih kepada Sri Handayani atas peran besarnya terkait kasus melibatkan lintas negara ini.(nug/jon)