spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Satpol PP Temukan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Satu Kamar Kos

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Petugas gabungan Satpol PP Kota Malang menemukan satu pasang pria dan wanita bukan pasangan suami istri (pasutri) dalam satu kamar di rumah kos sekitar Jalan Celaket, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang saat gelar operasi gabungan, Selasa (24/1) malam. Kepada petugas, kedua pemuda itu mengaku sedang belajar bareng.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, saat menggelar operasi, salah satu tempat yang jadi sasarannya itu rumah kos, yang diduga tempat penjualan miras tanpa izin. Namun saat didatangi petugas, di sana, ditemukan pria dan wanita dalam satu kamar. Di kamar lainnya ada juga diisi oleh pasutri. Salah satu penghuni kos mengaku, tempat itu memang diisi oleh pria dan wanita, alias kos bebas dengan tiga tingkat.

“Kos ini ternyata tempat kos bebas,” ungkapnya.

Hal ini diduga melanggar peraturan daerah (perda) tentang pemondokan. Rahmat mengaku telah mengamankan kedua pemuda tersebut. Langkah selanjutnya, petugas Satpol PP akan melakukan pemeriksaan.

“Dalam hal ini, bisa ditindak pidana ringan (tipiring). Bisa juga dengan pembinaan wajib lapor,” jelas pria asal Banyuwangi ini.

Operasi gabungan ini melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya (KPP BCTM) Malang yang didampingi oleh unsur Bapenda Kota Malang, Polresta, Kodim 0833 Kota Malang, dan Denpom V/3 Malang. Sasarannya di empat lokasi yang terdiri dari, tiga tempat hiburan dan satu rumah kos. Lokasi ini diterima petugas berdasarkan laporan dari masyarakat, baik melalui surat maupun media sosial. (mp3/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img