MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu segera membongkar dua videotron yang tercatat sebagai aset Pemkot Batu. Dua videotron tersebut berada di Pasar Besar Batu dan Jalan Raya Pujon – Batu.
Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan bahwa pembongkaran dua videotron dikarenakan sudah tidak berfungsi lagi. Apalagi aset yang digunakan untuk sosialisasi berbagai informasi tentang tersebut juga telah berusia 10 tahun.
“Sebenarnya dua videotron milik Diskominfo sudah kami lelang awal tahun ini. Namun sayangnya tidak ada yang menawar. Karena tidak ada yang menawar Disparta Kota Batu ada permintaan agar videotron tersebut nantinya bisa digunakan di Art Center,” ujar Onny kepada Malang Posco Media, Kamis (26/1) kemarin.
Karena Disparta ada permintaan tersebut, Diskominfo akan membongkar dan kemudian melakukan mutasi barang dari Diskominfo ke Disparta. Rencananya untuk pembongkaran akan dilakukan di triwulan I ini.
“Pembongkaran kalau bisa secepatnya. Karena untuk videotron yang berada di Pasar Besar Batu menggangu proses pembangunan pasar. Sehingga harus segera dibongkar,” bebernya.
Sebelum dimutasi ke Disparta, dua fasum itu diketahui mengalami kerusakan diatas 50 persen. Sehingga apabila nanti dimutasi Diskominfo akan membenahi kerusakan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Onny menjelaskan untuk videotron yang berada dikawasan Jalan Raya Songgoriti rusak setelah tertabrak kendaraan berat tahun lalu. Sedangkan videotron yang terletak di Pasar Batu sendiri rusak karena memang usia yang cukup lama.
Sedangkan untuk videotron lainnya, seperti di dikawasan Alun-alun masih berfungsi. Sementara untuk yang di Desa Pendem dan Kali Lanang Desa Pandanrejo masih akan dilakukan pengecekan.
Onny menambahkan bahwa dua videotron yang akan dibongkar tersebut masing-masing memiliki nilai sekitar Rp 1,6 miliar dalam pengadaannya pada 2013 silam. (eri/nug)