.
Wednesday, December 11, 2024

Buntut Ricuh di Kandang Singa

Polisi Fokus Tersangka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dalami Keterlibatan 13 Orang, 94 Lainnya Dipulangkan

MALANG POSCO MEDIA- Ricuh di Kantor Arema FC alias Kandang Singa, Minggu (29/1) lalu berujung ancaman pidana. Polresta Malang Kota  sudah gelar perkara untuk penetapan tersangka, Senin (30/1) kemarin.

Terdapat 13 orang dari 107 orang yang terjaring, diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Pemeriksaan berlangsung hingga kemarin petang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, dari 107 orang yang telah di mintai keterangan oleh penyidik, 94 orang telah di pulangkan. Mereka telah dinyatakan tidak terkait peristiwa ricuh di Kandang Singa.

“Semenrara itu, 13 orang lainnya masih dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk di lakukan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota,” jelasnya.

Selain itu, Polresta Malang Kota Senin (30/1) kemarin telah melakukan gelar perkara, dengan persesuaian keterangan dan barang bukti. Hal ini guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing.

Sebelumnya sebanyak 107 orang diperiksa dan dikumpulkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, sejak Minggu (29/1) petang. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin  banyak keluarga yang berkumpul  mulai pulang bersama keluarganya  yang sempat diamankan di Mapolresta Malang Kota.

Kepala Kantor YLBHI Pos Malang Daniel Siagian mengatakan, pihaknya telah menerima pangaduan dari beberapa keluarga. Saat melakukan pendampingan, beberapa warga sudah resmi di pulangkan.

“Kami di sini untuk mendampingi, keluarga apabila ada yang tidak terlibat namun ikut dibawa ke Polresta. Tim kami saat ini juga sedang melakukan validasi ulang,” jelasnya.

Menurut dia hingga saat ini ada sebanyak 20 orang yang masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Namun  belum bisa dipastikan apakah mereka merupakan pelaku.

“Jadi memang sejak kemarin, mereka yang dibawa ini diminta keterangan sebagai saksi. Dan saat ini masih diperiksa, tetapi saya belum memegang data terbaru terkait jumlah yang masih diperiksa dan sudah dipulangkan,” bebernya.

Sebelumnya, sebanyak 107 orang diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka diamankan atas adanya dugaan indikasi terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Minggu (29/1) siang.

Hal ini sesuai arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Usai kejadian tersebut, pihaknya merespons dengan membuat tiga langkah penindakan.

Setidaknya ada 107 orang yang  diamankan  diduga berada di TKP saat aksi ricuh. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan dikembalikan oleh petugas atau dipulangkan ke pihak keluarga.

Selain itu pihaknya secara tegas melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut.

Hal ini diungkapkannya dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang. Dan Polresta Malang Kota masih akan melakukan pengamanan di TKP, sampai pengusutan terhadap pelaku di nyatakan selesai. Selain mengamankan lokasi, polisi sebelumnya memasang police line di bagian bangunan Kandang Singa yang rusak. Termasuk melakukan olah TKP. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img