.
Thursday, December 12, 2024

Restitusi Budaya Positif Kurikulum Merdeka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

“Unsur yang terpenting dalam belajar adalah adanya penguatan (reinforcement)”

B.F Skinner, Teori Operant Conditioning

Penguatan (reinforcement) merupakan salah satu determinan dalam proses pembelajaran. Hal ini pernah dikaji dalam Teori Operant Conditioning yang dikembangkan oleh B.F Skinner pakar psikolog. Skinner mengemukakan bahwa tingkah laku atau tindakan terjadi apabila ada stimulus. Stimulus tersebut akan mengakibatkan respon terhadap lingkungan yang dapat membentuk sebuah karakter.

Hal yang paling penting untuk membentuk karakter adalah adanya penguatan (reinforcement) berupa penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). Istilah reward dan punishment tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Dua hal ini selalu ada dan mengisi setiap kegiatan pembelajaran karena sebagai bentuk motivasi yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik.

Untuk menumbuhkan motivasi belajar tentunya harus ada stimulus yang bisa memantik. Misalnya, ketika peserta didik mendapat juara di perlombaan akan mendapat trofi dan piagam penrghargaan. Ketika berprestasi di kelas dengan peringkat 1,2 atau 3 akan mendapat hadiah dari Wali Kelas.

Ketika dalam pembelajaran aktif dan rajin, akan mendapat pujian atau tepuk tangan dari teman-temannya. Ada juga ketika mampu membantu temannya yang sedang kesulitan, guru akan memberikan apresiasi yang istimewa. Semua hal itu akan guru lakukan dalam konteks memberikan reward, sehingga peserta didik semakin semangat dan muncul harapan mereka bisa meningkatkan apa yang sudah diraihnya.

Namun seiring waktu berjalan dan tanpa kita sadari, ada beberapa efek negatif dari reward. Antara lain: (1) pengaruh jangka pendek dan jangka panjang, (2) penghargaan tidak efektif, (3) penghargaan merusak hubungan, (4) penghargaan mengurangi ketepatan, (5) penghargaan menurunkan kualitas, (6) penghargaan mematikan kreativitas, (7) penghargaan menghukum, (8) motivasi bukan dari dalam diri (ekstrinsik).

Sedangkan dari sisi lain, ketika peserta didik belum bisa berprestasi sesuai harapan, misalnya belajar malas sehingga sering tidak mengerjakan tugas maka guru akan memberikan tindakan agar tugas segera diselesaikan. Ketika ada peserta didik berkata kotor atau berbahasa yang kurang baik, maka guru akan mengingatkan dan memberi hukuman dalam berbagai cara agar mereka tidak mengulangi.

Ketika ada peserta didik mem-bully temannya, secara otomatis guru akan memberikan hukuman. Ada juga ketika peserta didik menarget atau merampas uang saku temannya, guru akan marah dan segera memberikan hukuman agar jera. Dan yang sering terjadi ketika ada peserta didik datang terlambat ke sekolah, guru lupa menanyakan alasan mereka terlambat dan langsung memberikan hukuman pada mereka.

Banyak lagi pelanggaran tata tertib yang dilakukan peserta didik di sekolah yang sering kita jumpai, maka guru akan memberikan punishment sebagai bentuk penguatan setelah perilaku itu terjadi. Tentunya hukuman itu berdampak positif dan negatif pada peserta didik baik secara fisik maupun psikis.

Dampak positif punishment bisa memunculkan anggapan dan harapan guru kepada peserta didik bahwa mereka benar-benar sadar akan kesalahannya dan memahami nilai-nilai kebenaran hingga mereka enggan untuk mengulanginya. Sedangkan dampak negatifnya, peserta didik  tidak bisa mengontrol emosi, marah, bersifat agresif, atau mendendam hingga teringat sepanjang masa bahkan sampai lulus dari sekolah.

Oleh karena itu, dalam kurikulum merdeka domain aksi nyata berusaha mengimplmentasikan budaya positif di lingkungan sekolah.  Dengan harapan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan religius yang menjadi nilai-nilai keluhuran hidup manusia muncul dengan sendirinya seiring peserta didik melakukan aktivitasnya. Salah satu budaya positif yaitu adanya pendekatan restitusi.

Restitusi adalah sebuah pendekatan untuk menciptakan disiplin positif. Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi peserta didik untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004).

Restitusi juga merupakan proses kolaboratif yang mengajarkan peserta didik untuk mencari solusi untuk masalah mereka, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996).

Di saat berperilaku positif, diarahkan pada peserta didik bahwa ada atau tidaknya sebuah penghargaan (reward) memang hal itu sudah semestinya dilakukan. Sebaliknya, jika berperilaku negatif, diarahkan pada kesadaran akan konsekuensi yang harus diterima sebagai hukuman (punishment). Tentunya hal ini setelah adanya proses yang dinamakan dengan restitusi.

Untuk itu dalam pendidikan di era sekarang ini, sangat dianjurkan menerapkan restitusi dalam menangani setiap permasalahan yang telah di lakukan ‘si anak’ agar dapat terus memperbaiki segala kesalahannya. Adapun alur dalam melakukan restitusi sebagai berikut.

Pertama, menstabilkan identitas (Stabilize the Identity). Bagian dasar ini bertujuan untuk mengubah identitas anak dari orang yang gagal karena melakukan kesalahan menjadi orang yang sukses. Kalau kita ingin ia menjadi reflektif, maka kita harus meyakinkan ‘si anak.’

Kedua, validasi tindakan yang salah (Validate the Misbehavior).Setiap tindakan kita dilakukan dengan suatu tujuan, yaitu memenuhi kebutuhan dasar. Kalau kita memahami kebutuhan dasar apa yang mendasari sebuah tindakan, kita akan bisa menemukan cara-cara paling efektif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Ketiga, menanyakan keyakinan (Seek the Belief).Teori kontrol menyatakan bahwa kita pada dasarnya termotivasi secara internal. Ketika identitas sukses telah tercapai (langkah 1) dan tingkah laku yang salah telah divalidasi (langkah 2), maka anak akan siap untuk dihubungkan dengan nilai-nilai yang dia percaya, dan berpindah menjadi pribadi yang dia inginkan.

Dengan mengikuti alur restitusi, reward dan punishment tidak akan menjadi dasar peserta didik dalam melakukan semua perilakunya. Diharapkan mereka hanya terpaku pada nilai-nilai universal dan keyakinan tinggi tentang sebuah kebenaran dalam norma-norma kehidupan.

Adanya budaya positif di sekolah juga sebuah keharusan yang berpegang pada nilai kebenaran yang akan tumbuh dengan sendirinya setelah semua melalui proses berpikir atau menggunakan akal (rasio). Selain itu, budaya positif yang dibangun harus didasari pada visi sekolah yang berorientasi pada upaya menanamkan karakter Profil Pelajar Pancasila.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img