MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun pasca kebakaran yang terjadi pada 2016 silam, nasib pengelolaan Pasar Besar Malang akhirnya menemui titik terang. Perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan Pasar Besar Malang antara PT. Matahari Putra Prima, Tbk (MPP). Dengan Pemkot Malang dapat berakhir dengan happy ending.
“Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah KPK menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solution nya,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, usai menandatangani berakhirnya PKS pengelolaan Pasar Besar Malang antara Pemkot Malang dengan PT MPP di Jakarta, akhir bulan kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Pasar Besar Malang yang di dalamnya terdapat pusat perbelanjaan Matahari pada 2016 lalu. Kebakaran itu meluluhlantakkan pusat perbelanjaan tersebut. Sehingga tidak dapat beroperasi dan mengalami kerugian materil yang tidak sedikit. Imbasnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerjasama menjadi buram karena kejadian itu. BPK pun memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk segera membahas keberlanjutan kerjasama ini bersama pihak PT. MPP.
Hal ini tentu menjadi perhatian khusus Wali Kota Malang, Sutiaji. Orang nomor satu di Kota Malang ini ingin permasalahan segera dicarikan solusinya, terlebih permasalahan ini adalah permasalahan lama sebelum era kepemimpinannya.
Pria berkacamata ini langsung memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi dengan pihak PT. MPP untuk segera duduk bersama membahas kelanjutan dari perjanjian kerjasama pengelolaan Pasar Besar Malang yang di tandatangani pada tahun 2004 lalu, dan harusnya berakhir pada 2034 mendatang, atau 30 tahun.
Inisiasi ini disambut baik PT. MPP. Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (31/1) lalu, kedua belah pihak yaitu Pemerintah Kota Malang yang dihadiri langsung Wali Kota Sutiaji didampingi Sekda Kota Malang Ir. Erik Setyo Santoso, MT, beserta jajarannya bertemu dengan perwakilan PT. Matahari Putra Prima, Tbk.
Awalnya, dalam pertemuan ini terjadi dialog yang cukup alot karena para pihak mempunyai dasar dan argumentasi masing-masing. Sehingga belum mendapat titik temu, tetapi pada akhirnya disepakati untuk dibuatkan hasil notulensi yang saat itu juga akan dikonsultasikan ke Korsupgah KPK.
Langkah ini dipilih Wali Kota Sutiaji dan jajarannya sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil sebuah diskresi kebijakan. Karena hasil konsultasi ke Korsupgah KPK dapat menjadi rambu-rambu yang kuat bagi kedua belah pihak membuat keputusan bersama. Hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK langsung ditindaklanjuti positif kedua belah pihak.
“Kami tetap harus hati-hati, jangan sampai salah dalam membuat diskresi kebijakan. Makanya kami konsultasi ini (dengan Korsupgah KPK) harapannya supaya benar-benar kuat dasarnya dan tidak merugikan satu sama lain, imbuh Sutiaji,” tambahnya
Sore harinya usai menerima hasil konsultasi dengan Korsupgah KPK, Pemkot Malang dan PT. Matahari Putra Prima, Tbk sepakat untuk mengakhiri kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak dan berakhir happy ending.
“Alhamdulillah, satu per satu masalah dapat terurai dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kondisi ini, maka win-win solution menjadi pilihan terbaik untuk semuanya,” ungkap Sutiaji.
Lebih lanjut Sutiaji mengaku tidak ingin dirinya dan jajarannya bersikap zolim kepada PT. MPP. Sehingga prinsip kehati-hatian menjadi hal yang utama. Berharap ke depannya keputusan ini malah dapat merekatkan kolaborasi diantara kedua belah pihak.
“Saya dan jajaran tidak ingin zolim, artinya ini masalah lama sebelum era kepemimpinan saya. Tetapi saya harus berkomitmen menyelesaikan ini agar siapapun nanti yang menjadi wali kota sudah tidak dipusingkan dengan masalah ini lagi,” harapnya.
“Saya juga berharap ke depannya hubungan dengan PT. MPP dapat terus meningkat, saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnis nya di Kota Malang,” tandasnya. (aim/hms/kr)