MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Komisi B DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera menyelesaikan berkas-berkas lengkap pengakhiran PKS dengan PT MPP untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM). Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan dokumen yang penting adalah dokumen resmi pengakhiran PKS yang telah ditanda tangani kedua belah pihak.
“Kita tunggu itu dokumen resmi menyatakan PKS sudah putus. Kalau sudah ada itu resmi bisa dijalankan rencana selanjutnya untuk revitalisasi PBM. Nah ini yang kita minta dari Pemkot untuk segera ada bukti pemutusannya,” jelas Trio sapaannya.
Segera setelah dokumen resmi pemutusan PKS ditangan, menurutnya Pemkot Malang harus segera mengajukan rencana revitalisasi ke pemerintah pusat. Pengajuan yang akan diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian Kemen PUPR harus segera dilakukan.
Komisi B DPRD Kota Malang meminta proses pengajuan sudah harus dilakukan beberapa bulan ke depan.
“Kita tidak perlu hearing-hearing lagi, karena dokumen pengakhiran PKS itu sudah ditunggu Kemendag. Cukup dokumen itu (pemutusan PKS) lalu diajukan karena sudah ditunggu,” tegas politisi PKS ini.
Selanjutnya, konsep pembangunan atau revitalisasi PBM dengan konsep yang sudah disusun dapat kembali dipetakan. Pedagang juga harus dilibatkan lebih sering untuk rencana –rencana ke depan soal revitalisasi.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan saat ini pihaknya tengah mengebut pemenuhan dokumen ke Kementerian Perdagangan.
Tujuannya agar segera mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi Pasar Besar. Ini dilakukan setelah pemutusan kerjasama dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) sudah klir dan tuntas.
“Pasar Besar masih proses kelengkapan dokumen. Semoga dalam bulan ini selesai semuanya. Harapannya (Pasar Besar) tetap berjalan seperti biasa dan bersabar pemerintah selalu akan memberikan yang terbaik untuk masayarakat dan pedagang Pasar Besar khususnya,” terang Eko.
Sementara untuk teknisnya, seperti masalah anggaran, Eko masih belum bisa menyebut secara pasti. “Masih belum di tentukan (besar anggarannya) masih menunggu DED,” tambahnya.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun bersyukur akhirnya kejelasan Pasar Besar sudah dipastikan klir. Selain telah meminta kepada Diskopindag Kota Malang untuk segera meminta rekomendasi pada Kementerian Perdagangan, ia juga sudah memerintahkan pada Asisten Perekenomian dan Bidang untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
“Kami sudah calling juga dengan Kemenkeu mudah-mudahan bisa dibangun di 2023 supaya bisa masuk di APBN Perubahan. Doakan, paling tidak sudah klir, LO (Legal Opinion) sudah jelas, bahwa APBD bisa mengawal seandainya ada kelambatan itu semua,” sebut Sutiaji.
Sutiaji pun berharap revitalisasi itu benar benar terwujud pada tahun ini. Sehingga pihaknya bisa segera menyelesaikan PR revitalisasi lainnya. Bahkan juga proyek proyek strategis lain yang membutuhkan upaya ekstra. Ini menjadi komitmen yang terus diupayakannya menjalang berakhir masa jabatannya. (ica/ian/aim/kr)