.
Thursday, December 12, 2024

Panglima TNI Pimpin Alih Kodal PPRC Ke Tangan Pangdivif 2 Kostrad

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2023-2025 resmi berganti. Dipimpin Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Komandan PPRC Periode 2023-2025 kini dijabat Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial sejak Senin (6/2) pagi.

Upacara alih Kodal PPRC yang sebelumnya dijabat Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, diselenggarakan di Taxiway Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh. Alih Kodal PPRC dilakukan selama dua tahun sekali, secara bergiliran di Divisi Infanteri 1, 2 dan 3 Kostrad.

Upacara alih Kodal PPRC ini diikuti prajurit TNI dari tiga matra yakni AD, AL dan AU. Mereka mengikuti upacara dengan membuat barisan dilengkapi dengan membawa peralatan operasi. Dalam sambutannya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa PPRC adalah tugas yang diberikan untuk memberikan respons cepat utama. Khususnya dalam berbagai problematika yang mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI.

“PPRC ini untuk merespon terhadap gerakan separatis, pemberontak bersenjata, perompakan, pembajakan dan juga apabila ada yang menggangu objek-objek vital yang sifatnya strategis. Pasukan ini bisa kami kirim dulu, apabila di dalam jangka waktu tujuh hari masih belum terselesaikan, dapat dilaksanakan operasi gabungan tiga matra TNI dengan skala yang lebih besar,” jelasnya.

Setidaknya ada empat poin yang perlu digarisbawahi dalam pengoperasian PPRC ke depan. Laksamana Yudo mengatakan poin pertama yang harus diperhatikan adalah meningkatkan terus kesiapan operasional dan kemampuan profesionalisme prajurit melalui latihan yang terencana dan terprogram.

“Melaksanakan dan mengawasi serta kendalikan dengan baik, agar PPRC TNI benar-benar siap untuk digerakkan ke seluruh wilayah Indonesia secara cepat dan tepat,” tegas Laksamana Yudo.

Poin selanjutnya, komandan satuan dan seluruh prajurit dapat memelihara peralatan dan Alutsista yang dimiliki secara baik. Tentunya juga dengan rasa tanggung jawab, dalam rangka mendukung kelancaran tugas.

“Untuk poin ketiga, agar seluruhnya selalu mengikuti dan memantau perkembangan situasi di tanah air. Melihat kondisi dan situasi saat ini yang sangat dinamis, dengan cermat guna menentukan kemungkinan untuk melibatkan PPRC TNI ke depan,” bebernya.

Poin terakhir yang ditegaskan dalam amanat Upacara Alih Kodal PPRC 2023-2024 itu, untuk senantiasa melakukan pembinaan dan pembekalan hukum kepada prajurit PPRC TNI. Sehingga prajurit tidak lagi gerakannya terbatas karena rasa cemas dan takut adanya pelanggaran soal HAM.

“Prajurit di lapangan bisa bertugas secara optimal. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas, tidak menyimpang dari peraturan hukum, norma, serta prosedur yang berlaku. Nantinya harus diberikan pendampingan hukum, sehingga mengerti mana yang harus dilakukan saat bertugas tanpa ada rasa takut karena tidak mengetahui aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Usai pemberian sambutan, Yudo berkesempatan melihat pameran alutsista yang siap sedia di satuan jajaran tiga matra TNI. Mulai dari persenjataan yang digunakan untuk jarak jauh dan dekat, hingga peralatan yang digunakan untuk pelaksanaan operasi seperti parasut.

Agenda tersebut juga diikuti beberapa perwira tinggi TNI dari masing-masing matra, seperti Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Selain itu juga tampak, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto, Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Tonny Harjono, Pangdivif 3 Kostrad Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dan perwira tinggi lainnya. (rex/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img