KPU Kabupaten Malang for MPM
Komisioner KPU Kabupaten Malang memakaikan seragam kepada Pantarlih Kecamatan Dau saat apel kesiapan kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih di halaman Kecamatan Dau Minggu (12/2) kemarin.
Malang Posco Media, Malang – Sebanyak 7.701 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melaksanakan tugasnya kemarin. Setelah dilantik di masing-masing desa/kelurahan, para petugas ini langsung dor to dor ke rumah warga. Mereka mulai melakukan pencocokan data pemilih.
“Betul hari ini (kemarin) setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pantarlih langsung melaksanakan tugasnya yaitu pencocokan dan penelitian data pemilih,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini.
Dijelaskan Anis Pantarlih melakukan dor to dor ke rumah warga, melakukan pencatatan dan penelitian data pemilih.
“Tugas ini akan dilakukan pencocokan data pemilih,’’ kata Anis menyebutkan Pantarlih ini melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga 14 Maret 2023 mendatang.
“Masa tugas Pantarlih sendiri sesuai dengan regulasi yang ada yaitu tiga bulan. Mereka bertugas hingga 11 April 2023. Namun untuk coklit dilakukan mulai hari ini (kemarin) sampai dengan 14 Maret mendatang,’’ urainya.
Anis pun mengatakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas, seluruh anggota Pantarlih diberi pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh seluruh anggota PPS di masing-masing desa.
Dalam pencocokan data pemilih, para petugas ini tidak hanya mengandalkan data KTP saja. Tapi juga KK.
“Contohnya di rumah itu ada empat orang, namun ternyata satu orang sudah meninggal dunia, di KK masih tercantum. Ini juga langsung dicocokkan,’’ urainya.
Anis juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Malang mendukung kegiatan ini. Yaitu dengan memberikan data yang benar dan valid.
“Ada juga warga yang namanya tercatat di dua tempat. Seperti ini harus dipilih salah satu. Jika orangnya sama dan NIK nya sama maka dipilih salah satu. Agar Pemilu nanti tidak ada data ganda,’’ urainya. (ira/jon)