MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Menjelang bulan suci Ramadan Satpol PP Kota Batu mulai menggelar operasi gelandangan dan pengemis (gepeng) serta PKL liar. Operasi tersebut ditujukan untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman selama bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, penertiban gepeng dan PKL mengacu penegakan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Operasi penertiban ini digelar selama 8 hari, sejak 9 Februari 2023 sampai 16 Februari 2023. Razia dilakukan agar ketertiban dan ketenteraman selama bulan Ramadan dapat terjaga,” ujar Bambang kepada Malang Posco Media Kamis (16/2) kemarin.
Ia menjelaskan, setiap menjelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri ada beberapa tempat di Batu yang mendapatkan kiriman gepeng dari daerah lain. Operasi yang dilakukan sifatnya preventif atau mencegah hal yang tidak diinginkan.
Selama pelaksanaan operasi penertiban, Satpol PP menyasar lokasi-lokasi keramaian dan jalan protokol seperti di Jalan Diponegoro dan Alun-alun. Mengingat gepeng hingga PKL sering berada di tempat keramaian. “Selama kurang lebih 8 hari ini berhasil menjaring 51 orang. Dengan rincian 10 PKL yang berjualan di bahu jalan sepanjang jalan Diponegoro dan 17 pedagang liar di Alun-alun, 19 pengamen serta 5 orang Gepeng. Untuk Gepeng yang terjaring rata-rata berasal dari Pasuruan, Jombang dan Sumenep,” terangnya.
Kemudian untuk penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan di sepanjang JI. Panglima Sudirman, JI. Bromo dan JI. Diponegoro ditemukan sebanyak 17 PKL yang kedapatan menggelar dan menjual dagangannya diatas mobil yang diparkir di bahu jalan.
“Dikarenakan kondisi tersebut melanggar Perda serta mengganggu keindahan Kota dan mengganggu pengguna jalan. Maka dilakukan himbauan dan penertiban terhadap para PKL tersebut untuk tidak berjualan di lokasi dimaksud,” pungkasnya. (eri/udi)