Evaluasi Hari Kedua Lalin Satu Arah Makin Lancar
MALANG POSCO MEDIA- Tak semua angkutan kota (angkot) memilih contra flow pada hari kedua uji coba lalu lintas (lalin) satu arah di Kayutangan, Selasa (21/2) kemarin. Namun demikian bagi angkot yang tetap memilih dua jalur harus ekstra hati-hati.
Pantauan Malang Posco Media kemarin, kebanyakan angkot masih mengikuti skema satu arah yang diterapkan. Hanya sedikit sekali angkot yang melakukan contra flow atau lawan arah. Sejumlah sopir angkot merasa khawatir karena tidak ada rambu.
Para sopir angkot pun akhirnya sempat berkumpul kembali di perempatan Rajabali. Belasan sopir itu menemui petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang yang berada di lokasi.
“Kemarin sudah bilang, angkot boleh lewat seperti biasa. Tapi kenyataannya di lapangan di tutup. Yang dua arah ini supaya diberi fasilitas khusus angkot. Itu kemarin yang kita sepakati, tapi kenyataannya begini,” keluh Kholil, salah seroang sopir angkot.
Para sopir yang berkumpul ini dikatakan Kholil merupakan perwakilan jalur trayek angkot yang terdampak. Mereka juga meminta agar angkot bisa tetap lewat seperti biasanya.
Meski di lapangan ada angkot yang memilih contra flow,
dikatakan Kholil sebagian besar angkot terpaksa mengikuti satu arah. Alasannya mereka tidak bisa melawan arah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan pihaknya kemarin memang sudah memberi jalan bagi angkot untuk contra flow. Akan tetapi ia juga mengaku sistem contraflow ini membahayakan.
“Kami berusaha mengakomodir sesuai kemampuan. Contra flow itu sangat berisiko tinggi dan itu bersifat insidentil, bukan permanen dan terus menerus,” jelasnya.
Meski ada beberapa angkot yang memilih tetap contra flow, kondisi di berbagai ruas jalan yang mengalami rekayasa lalu lintas kemarin dinilai sangat lancar dan tidak terjadi kemacetan.
Secara teknis contra flow ini pihaknya memang belum menyiapkan rambu khusus. Sebab masih butuh pembahasan lebih lanjut. Alhasil, untuk titik tengahnya, para petugas Dishub kemudian membantu melakukan buka tutup barrier di perempatan Rajabali apabila ada angkot yang melakukan contra flow.
“Anggota kami pun sempat dimaki pengendara kenapa kok buka tutup. Nanti kita diskusikan lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut Widjaja Saleh Putra mengatakan pembahasan teknis contra flow sebenarnya dilakukan Senin (20/2) malam. Mulanya, pasca dikemukakan adanya contra flow, Dishub langsung meminta Forum Lalu Lintas membahas teknis contra flow bersama dengan para sopir pada siang hari.
Akan tetapi karena pada siang hari hanya beberapa saja sopir yang hadir maka rapat itu ditunda menjadi malam harinya. Rapat bersama sopir ini penting agar semua yang terlibat bisa ikut menyampaikan bagaimana kebutuhannya.
“Ini termasuk bagaimana kita meminimalisir masalah risiko contra flow ini. Maka untuk meminimalisir, perlu bicara masalah teknis dengan teman-teman sopir angkot. Kemarin mereka tak mau masalah teknis, katanya urusannya Pak Widjaja,” ungkap Jaya, sapaan akrab Widjaja Saleh Putra.
Rapat malam itu akhirnya menemui jalan buntu (deadlock). Para sopir tetap meminta contra flow dan menyerahkan teknisnya kepada Dishub. Rapat yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB itu berjalan tidak terlalu lama, hanya sekitar satu jam saja.
Alhasil kemarin pagi Dishub membantu para sopir yang melakukan contra flow. Diantaranya dengan melakukan buka tutup barrier di perempatan Rajabally apabila ada angkot yang akan melakukan contraflow.
Sementara itu salah satu sopir angkot Soni Junaedi mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada keputusan mediasi yang dilakukan Senin (20/2) pagi. Dalam forum mediasi itu semua pihak, Pemkot Malang, Polresta Malang Kota dan sopir angkot sepakat melakukan contra flow.
Di sisi lain, kondisi parkir yang belum ditata dengan baik, menjadi salah satu halangan penataan lalu lintas Kawasan Klojen. Menurut evaluasi hari pertama uji coba penataan lalin, kendala yang ditemukan di sekitar Kayutangan yakni parkir.
Salah satu yang disoroti adalah parkir di simpang Rajabali (depan Lafayet) dan sepanjang Jalan Semeru-Jalan Bromo. Kondisi yang diamati, saat kendaraan melaju dari arah utara (Kantor PLN Kayutangan) maupun dari arah selatan (Toko Oen) mendapati adanya kendaraan terpakir di sisi-sisi persimpangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan kondisi perpakiran ini menjadi salah satu bahan evaluasi.
“Persimpangan ya. Sebenarnya jelas ada aturan di UU Lalu Lintas, bahwa di setiap pertigaan tidak boleh ada parkir di jarak 25 meter dari persimpangan,” tegasnya.
Parkir di tikungan ini akan segera diatasi dengan penertiban. Di beberapa kawasan akan ditegaskan penggunaan rambu larangan parkir. Setelah itu koordinasi dengan Satuan Lantas Polresta Malang Kota.
Pasalnya, pelanggaran rambu atau aturan lalu lintas wewenang kepolisian untuk memberikan sanksi dan penanganan pelanggarannya.
“Tentu nanti ke depan ada penertiban gabungan dan lainnya. Kami pantau dan tegur juga dalam beberapa waktu ke depan ini saat uji coba sekalian memberikan pemahaman lagi,” jelas mantan Kepala ULP Kota Malang ini.
Sementara itu mengenai kondisi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan kawasan penataan juga menjadi evaluasi. Secepatnya setelah uji coba dilakukan, tindaklanjut penertiban akan dilakukan Dishub Kota Malang.
Kawasan-kawasan yang dipantau seperti di Kawasan Jalan Arjuno, Jalan Tumapel, Jalan Kahuripan, Jalan Majapahit, Jalan Semeru dan Jalan Bromo.
“Evaluasi di hari pertama sebenarnya rata-rata untuk arus lalin lancar semua. Kawasan-kawasan yang selama ini ada penundaan arus (macet) seperti pertigaan PLN, Rajabali, lalu sepanjang Jalan Semeru-Bromo semua lancar,” jelas Jaya. (ian/ica/van)