MALANG POSCO MEDIA- Akhirnya arus lalu lintas (lalin) satu arah Kayutangan tanpa contra flow untuk angkutan kota (angkot). Sedangkan uji coba satu arah tetap berlanjut hingga tiga pekan mendatang sesuai rencana semula.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi penataan arus lalin kawasan Klojen oleh Forum Lalu Lintas (Forum Lalin) di Balai Kota Malang, Senin (27/2) kemarin.
“Diteruskan yang namanya uji coba ini sampai tiga minggu berakhir. Selama masa uji coba, tidak ada kebijakan contra flow untuk sementara ini,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra usai rapat Forum Lalin di Balai Kota, kemarin.
Ia mengatakan selama satu pekan kemarin terbukti pelaksanaan contra flow sangat sulit direalisasikan. Itu karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Jaya, sapaan akrab Widjaja Saleh Putra selama satu pekan kemarin, relatif sedikit angkot yang melakukan contra flow. Berdasarkan catatannya, ada 10 kejadian angkot melakukan contra flow di beberapa titik selama ini. Yakni di Jalan Basuki Rahmat depan Greja Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat dan depan Lai Lai. Itu terjadi di awal uji coba lalin satu arah.
Jaya mengatakan Pemkot Malang sejatinya sangat berkeinginan mengakomodir contra flow untuk angkot. Namun berdasarkan hasil rapat, tidak ada pihak yang merekomendasikan karena faktor keamanan lalu lintas.
“Dari masyarakat yang memanfaatkan jalan tersebut tidak sepakat dengan adanya contra flow karena bisa membahayakan. Kemudian mengingat, atas adanya rekomendasi dari para ahli, semua tidak berani memberikan rekomendasi contra flow karena i hal yang sulit,” katanya.
“Kemudian dari kepolisian, berdasarkan undang-undang lalu lintas, contra flow bisa dilaksanakan hanya saja bersifat insidentil. Misalnya kalau ambulans, itu kan ada rambu-rambu sendiri yang memberitahu,” sambung Jaya.
Selain contra flow, evaluasi lainnya adalah menambah rambu dan marka jalan untuk mengurangi potensi kecelakaan di sepanjang jalan satu arah. Terbaru pihaknya telah menambah satu pita kejut di kawasan di sekitar Jalan Basuki Rahmat. Sementara untuk pelican crossing (penyeberangan dengan alat kontrol) pihaknya perlu melakukan proses pengadaan terlebih dahulu.
Selain itu masalah parkir di berbagai titik yang memerlukan penataan. Yakni parkiran di depan Ramayana, Jalan Merdeka Selatan Alun Alun, Pasar Splendid dan Jalan Basuki Rahmat. Khusus parkiran di depan Ramayana dan Jalan Merdeka Selatan, pihaknya tengah mencari alternatif solusi terlebih dahulu.
“Kami lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu, silakan mencari tempat yang sesuai dengan ketentuan. Namun yang jelas di situ Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), kalau memang sudah dilarang, maka suatu konsekuensi harus kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Pakar Transportasi Universitas Brawijaya (UB) Hendi Bowoputro menambahkan, secara umum tanggapan masyarakat terhadap uji coba satu arah sudah baik. Walaupun memang masih ada beberapa permasalahan yang ditemukan dan perlu untuk diatasi.
Hendi menyoroti perlunya evaluasi keberadaan monumen TGP di depan Stadion Gajayana. Menurutnya, bila monumen itu bisa digeser, bisa saja memperlancar arus lalu lintas.
“Memang nantinya kita juga evaluasi apakah pemkot tetap mengizinkan dari Tangkuban Perahu belok kanan atau tidak. Tapi kalau tidak itu juga repot, masyarakat mau ke sana bagaimana caranya. Apakah lewat Jalan Arjuna atau bagaimana, kan itu memang harus dipertimbangkan,” sebutnya.
Selain itu, masalah parkir juga masih jadi masalah utama. Yakni parkiran di depan Ramayana, Jalan Merdeka Selatan dan sepanjang Kayutangan. Menurut Hendi parkir sangat mengganggu pergerakan lalu lintas sehingga membuat arus lalin terhambat.
“Makanya ditata. Itu yang parkir di Jalan Merdeka Selatan yang kanan ada odong-odong, yang kiri sepeda motor. Terus orang lewatnya bagaimana dong? Itu kan jalan, itu kalau secara undang-undang tidak boleh. Itu kan jalan untuk pergerakan orang jalan,” tegas pakar dari Fakultas Teknik UB ini.
Menurut Hendi, berbagai masalah parkir bisa dicarikan opsi untuk dialihkan ke tempat lain yang memungkinkan. “Semua itu butuh keberanian dari pimpinan. Nah monggo, nanti pimpinannya berani apa tidak. Kan semuanya dilindungi undang-undang harusnya, jadi tinggal berani apa tidak,” tutur Hendi.
Terpisah Sekretaris Organda Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menyampaikan sedikitnya angkot yang melakukan contra flow disebabkan karena contra flow yang diinginkan oleh angkot belum diterapkan sepenuhnya. Pasalnya, pemerintah terkesan melepas angkot melakukan contra flow
“Kalau dari janji pak wali waktu kami demo itu, harusnya ada jalur khusus angkot. Jadi bukan dilepas saja melawan arah. Harusnya jalur angkot ini difasilitasi dengan adanya pembatas. Seperti tali rafia atau dengan barrier. Kalau dilepas saja semua juga tahu kalau itu berbahaya. Jika diizinkan, kami sendiri akan swadaya membuat jalur khusus itu,” kata dia. (ian/van)