MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rencana Pemkab Malang untuk melakukan pemugaran Situs Srigading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang mengalami kendala. Salah satunya terkait masalah anggaran. Pemkab Malang tidak menganggarkan pemugaran untuk situs yang diduga peninggalan abad 10 tersebut.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi. Kepada Malang Posco Media, dia menyebutkan setelah dilakukan eskavasi tahap pertama dan tahap ke dua Maret tahun lalu, belum ada tindak lanjut apapun terkait dengan Situs Srigading.
“Eskavasi tahap pertama dan tahap kedua sudah selesai dilakukan tahun lalu. Tahapan selanjutnya adalah melakukan kajian pemugaran, setelah itu dilakukan pemugaran. Tapi demikian, untuk kajian maupun pemugaran belum bisa dilakukan, karena minimnya anggaran,’’ katanya.
Anwar sendiri mengaku jika akhir tahun lalu sempat mengusulkan anggaran untuk pemugaran Situs Srigading. Namun demikian, usulan tersebut tidak disetujui. “Sebab apa tidak setujui saya juga tidak tahu. Yang jelas Situs Srigading ini merupakan benda cagar budaya yang harus dilestarikan,’’ katanya.
Selama ini Anwar juga mengatakan terkait Situs Srigading pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI. Harapannya, saat tidak ada anggaran dari Pemerintah Daerah, ada celah anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Sebelumnya kami sudah koordinasi dengan BPK Wilayah XI terkait kebutuhan anggaran untuk pemugaran. Sekitar Rp 750 juta sampai dengan Rp 1 miliar. Sementara anggaran yang kami miliki minim. Makanya, kami berharap ada kucuran dana dari pusat,” urainya. (ira/mar)