MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, Bapenda Kota Malang terus mempermudah warga mengakses berbagai layanan pajak daerah. Salah satunya pembayaran SPPT PBB (pajak PBB) melalui e-money yang bisa dibayar di mini market, aplikasi marketplace dan lainnya.
Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto menjelaskan sejak 30 Januari 2023 lalu, Pemkot Malang meluncurkan program SPPT PBB Tahun 2023 yang sudah dilengkapi dengan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Pembayaran bisa dengan tunai juga non tunai karena sudah pakai QRIS. Di SPPT PBB sudah ada barcode khusus, disana tinggal scan dan bisa langsung bayar melalui e-money masing-masing,” jelasnya.
Tempat pembayaran PBB pun beragam bisa dengan mudah lewat Bank Jatim, PT Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Ovo, Tokopedia, hingga Gopay. Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, program “Bapenda Sambang Kelurahan” dan Mobil Keliling Pelayanan Pajak Daerah juga tetap dilakukan ke masing-masing kelurahan di Kota Malang.
“Sambang Kelurahan rutin kami lakukan. Pelayanan pajak kita bawa ke warga, per kelurahan. Petugas kita terjunkan langsung ke kelurahan-kelurahan sesuai jadwalnya. Warga tidak usah jauh-jauh ke kantor kami, disana mereka akan dilayani berbagai layanan pajak sesuai kebutuhannya di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Sementara Mobil Keliling Pelayanan Pajak Daerah bisa memfasilitasi layanan pajak di hari-hari tidak efektif kerja. Karena standby di Car Free Day Ijen, lalu di tiap agenda sambang kelurahan hingga ikut kegiatan Gowes Sambang Warga tiap Hari Jumat dan event insidentil lainnya. (ica/aim)