Malang Posco Media – Aplikasi berbagi video pendek TikTok sedang mengembangkan alat yang akan memungkinkan orang tua untuk mencegah anak remaja mereka mengakses konten tertentu di platform tersebut.
Pengembangan fitur kontrol orang tua sedang dalam tahap awal dan aplikasi akan berkonsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, pemuda dan organisasi masyarakat sipil untuk merancang alat tersebut, kata TikTok, dilaporkan Reuters, Jumat (3/3). Orang tua bisa menggunakan alat itu supaya anak remaja tidak bisa melihat konten dengan kata atau tanda pagar tertentu.
Bersamaan dengan itu, TikTok juga mengumumkan fitur baru untuk membantu pengguna membatasi jumlah waktu yang mereka habiskan di aplikasi. Akun milik pengguna di bawah 18 tahun secara otomatis memiliki batas waktu satu jam per hari dan remaja harus memasukkan kode sandi untuk lanjut menggunakan aplikasi.
Jika remaja memilih untuk menghapus batas harian dan menggunakan TikTok selama lebih dari 100 menit per hari, aplikasi akan menampilkan peringatan yang meminta mereka untuk menetapkan batas waktu.
Sekarang, orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan TikTok bagi anak remaja mereka, kata perusahaan asal China itu.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance, menghadapi pengawasan di seluruh dunia karena kedekatannya dengan pemerintah China dan menyangkut perlindungan data pengguna.
Aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna muda itu telah dilarang dari ponsel milik pemerintah di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain karena masalah keamanan.
Seperti aplikasi media sosial lainnya, TikTok juga menghadapi kritik karena tidak memberi perlindungan cukup bagi remaja dalam mencegah akses konten yang tidak pantas.(ntr/mpm)