spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Melawan Saat Disergap

Jambret Sadis Ditembak, Pelaku Residivis

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Melawan saat ditangkap, dua jambret sadis terpaksa dilumpuhkan petugas Satreskrim Polres Malang dengan tembakan. Pelaku, salah satunya merupakan residivis kasus serupa dan belum lama keluar penjara ini telah menyasar korbannya di dua tempat kejadian perkara. Yakni di Desa Brongkal, Pagelaran, dan Desa Ngenep Kecamatan Karangploso. Keduanya kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mereka adalah Senimin (35) asal Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dan Muhammad Efendi alias Pendik (40), asal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan. Pendik dan Senimin melakukan aksi pertama menjambret Jasemi (65) warga Desa Brongkal Kabupaten Malang pada, Kamis (23/2) lalu.

Kemudian, aksi pelaku dilancarkan kembali di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso pada, Sabtu (25/2). Saat melancarkan aksinya di Desa Ngenep, mereka juga melukai tiga orang korban dengan senjata tajam celurit.

Tim Buser Satreskrim Polres Malang, Polsek Karangploso dan Polsek Pagelaran telah menangkap dua pelaku tersebut, Jumat (3/3). Kasat Reskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizky Saputro menerangkan, keduanya merupakan pelaku jambret yang disinyalir sudah melakukan kejahatan di banyak tempat. Sebab berbagai laporan telah diterima dengan ciri-ciri yang cukup identik dan perbuatan sadis yang hampir sama.

“Dari bukti-bukti yang didapat dari hasil olah TKP serta informasi yang dikumpulkan, pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari seminggu,” kata Wahyu Rizky di Mapolres Malang kemarin.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penjambretan sadis di Desa Ngenep terjadi pada, Sabtu pagi (25/2). Pelaku gagal merampas kalung emas yang dikenakan oleh korbanya Siri Rohmah (50) meski sudah terputus dari leher korban. Dalam momen mencekam itu, kedua pelaku membawa senjata tajam celurit dan melukai ketiga korbannya.

Tiga orang sekeluarga itu yakni Siti Rohmah (50) pemilik kalung, Helina Yunita Rohali (27), anak dari Siti Rohmah, serta Kukuh Rizaldi Aprilianto (27) menantu Rohmah. Kedua pelaku ini diketahui pelaku lama yang beraksi di banyak TKP.

Terungkap, pelaku juga orang yang sama dengan yang beraksi di Desa Brongkal Kecamatan Pagelaran sehari sebelumnya, Jumat (24/2), pukul 09.00 WIB. Korbannya, Jasemi (65) warga setempat. Di mana kalung emas seberat 20 gram dirampas dan dibawa kabur dengan modus membeli kembang di teras rumah korban. Kedua pelaku yang terekam kamera CCTV kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran. Hingga sekitar delapan hari kemudian pelaku ditangkap.

Dikatakan, saat pelaku diamankan terjadi cukup dramatis. Di mana pelaku berusaha melawan dan kabur dengan kendaraan roda empat. Di mana pelaku ditemui di persembunyiannya di Kecamatan Tajinan. Saat hendak diamankan pelaku keluar dari pintu belakang dan masuk ke sebuah mobil lalu berupaya tancap gas.

“Pelaku kemudian dihadang hingga nyaris anggota tergilas jika terlambat untuk dihadang. Sempat dilakukan tembakan peringatan namun tak dihiraukan, lalu petugas menembak ban mobil pelaku dan hasilnya sama. Terpaksa kaca mobil dipecahkan dan pelaku dikenai tembakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Kasatreskrim menegaskan, setelah dilakukan beberapa pendalaman, terungkap bahwa pelaku bernama Senimin merupakan residivis kasus yang sama. Dia bahkan belum lama keluar dari sel tahanan. “Satu pelaku yakni Senimin merupakan residivis kasus curas, di mana dia baru satu bulan keluar dari tahanan Polresta Malang Kota lalu sudah berbuat kejahatan kembali,” terangnya.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Malang. Keduanya dikenakan Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pihaknya mengatakan, pelaku kejahatan saat ini sudah banyak mempelajari media sosial dan media massa. Sehingga dengan mudah pelakunya berupaya menghilangkan barang bukti.

“Kami amankan sepeda motor, senjata tajam pelaku, handphone dan berbagai barang pribadi. Hasil dari curian biasa dibagi dua orang. Kini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap yang lain,” pungkasnya.(tyo/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img