“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”
Sebagai bangsa yang merdeka tentulah harus memiliki bahasa Nasional sebagai identitas bangsa. Hal tersebut menjadi pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa yang lainnya. Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 menjadi cikal bakal terbentuknya bahasa nasional bangsa Indonesia.
Bahasa yang disepakati bersama untuk dijunjung sebagai bahasa persatuan dan berakar dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional diharapkan mampu menjaga eksistensi suatu bangsa, serta negara memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain.
Ciri khas bahasa Indonesia juga bisa dikatakan sebagai jati diri bangsa Indoesia. Jati diri ini menujukkan keberadaan bangsa Indonesia yang masih eksis di antara bangsa-bangsa di dunia. Seperti halnya semboyan bangsa Indonesia “Bahasa menunjukkan bangsa”, oleh sebab itu pentingnya menghidupkan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa Indonesia memiliki tantangannya sendiri di dalamnya. Tidak menutup kemungkinan di era milenial eksistensi bahasa Indonesia juga cukup dipertanyakan.
Guna menyetarakan bahasa Indonesia agar sejajar dengan dengan bahasa-bahasa besar di dunia, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003 dikukuhkanlah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat pada umumnya dan kalangan akademisi pada khususnya.
UKBI juga mendapat pengakuan dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia tanggal 8 Januari 2004 dengan Hak Cipta Nomor 0023993 dan 023994. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di era modern ini memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta pengguna dan pengajarannya tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasionalnya.
Sebagai generasi penerus bangsa, peserta didik pada khsususnya memiliki peran khusus untuk memaknai UKBI sebagai dasar penilaian terhadap kualitas bahasa yang dimiliki. Kualitas bahasa yang baik, juga menunjukkan bagaimana besarnya jiwa nasionalisme yang selalu dijunjung tinggi.
Keeksistensian penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam keseharian yang harus selalu dipupuk pada peserta didik sebagai generasi terpelajar. UKBI merupakan wadah sarana uji kemahiran berbahasa Indonesia, serta memperoleh gambaran tingkat kemahiran peserta uji. Pelaksanaan UKBI dapat dilakukan di Pusat Bahasa, Balai/ Kantor Bahasa di dalam maupun luar negeri. UKBI juga dapat dilakukan secara online (UKBI Daring) dan berbasis kertas.
Penggunaan UKBI di masyarakat telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, sudah selayaknya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) melaksanakan UKBI sebagai dasar alat ukur kualitas kemahiran berbahasa Indonesia.
Dalam pelaksanaan UKBI, setiap peserta akan mendapatkan jumlah soal dan waktu uji yang berbeda sesuai dengan estimasi kemampuannya. Misalnya, saat peserta mengikuti Seksi I mendengarkan, pada tahap awal peserta uji akan mengikuti satu teslet uji yang berisi lima butir soal.
Jawaban peserta atas lima butir soal tersebut akan menentukan jenis teslet uji selanjutnya. Selain itu, pelaksanaan UKBI senantiasa akan menggerakkan motivasi belajar lebih bagi siswa yang kesehariannya wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Waktu pelaksanaan UKBI bisa dibilang cukup fleksibel dan dapat menyesuaikan waktu penggunanya.
Hal tersebut dikarenakan UKBI ini bisa diakses secara online dengan pilihan pekan dan waktu uji yang memiliki banyak pilihan. Setiap sekolah bisa langsung sendiri memilih waktunya untuk disesuaikan dengan agenda sekolah. Kemudahan akses seperti inilah yang seharusnya dipertahankan dalam rangka mewujudkan peningkatan kemampuan siswa dalam berbahasa.
Dengan dilaksanakannya UKBI diharapkan dapat memotivasi bagi tiap siswa untuk mengetahui gambaran tingkat kemahiran berbahasa. Sehingga ketika siswa mengetahui nilai dan level kebahasaannya akan menumbuhkan semangat belajar berbahasa yang lebih baik lagi. Dengan tujuan detailnya diharapkan akan menumbuhkan motivasi semangat belajar bagi siswa khususnya kemampuan berbahasa.
Dari berbagai cara pengujian, UKBI dirasa cukup mudah, murah dan fleksibel. Mudah karena mampu diakses dimanapun tanpa memperhitungkan tempat dan waktunya. Murah karena tidak memungut biaya bagi peserta ujinya, dan fleksibel dengan kata lain mampu menyesuaikan waktu dengan peserta ujinya. Serta di sisi lain UKBI merupakan badan uji resmi yang dirancang oleh Pusat Bahasa.
Institusi pendidikan (sekolah) yang memiliki peran lebih sebagai pelestari budaya bangsa, dapat dengan mudah menjadi fasilitator untuk menumbuhkan gerak kegiatan UKBI. Dengan berbagai kebermanfaatan yang berguna bagi generasi milenilal untuk menumbuhkan rasa nasionalisme melalui penggunaan Bahasa Nasional yang baik.
Semakin menambah wawasan, serta ilmu pengetahuan dan melatih literasi melalui UKBI. Peran penting dunia pendidikan dalam mengapresiasi bentuk pelaksanaan UKBI akan banyak memberikan motivasi bagi peserta didik.
Sudah selayaknya kita sebagai warga negara mengapresiasi serta menyuarakan kegiatan UKBI sebagai bahan pertimbangan kemahiran berbahasa di dunia pendidikan khususnya. Terlebih lagi di era remaja milenial saat ini yang semakin marak penggunaan bahasa asing di sekitarnya.
Era globalisasi sudah sepantasnya semakin memudahkan semua kalangan, menjadikan akses belajar UKBI perlu dan layak kita lestarikan sebagai media penumbuh cita rasa terhadap identitas bangsa. Sepatutnya kita bangga memiliki wadah yang mampu menaungi dalam melestarikan identitas bangsa.
Terlebih lagi akses UKBI tidak hanya diperuntukkan untuk para akademisi saja, namun lebih dari itu mampu dijangkau semua kalangan. Peran serta mewujudkan suatu negara dengan bahasa Nasional yang terstandarisasi merupakan kebanggaan bagi setiap rakyatnya. UKBI merupakan jendela yang patut kita gaungkan dalam rangka mewujudkan pelestarian kecintaan terhadap Bahasa Indonesia.(*)