.
spot_img
Saturday, October 26, 2024
spot_img

RT 6 RW 4 Kelurahan Sukun Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berita Lainnya

Berita Terbaru


MALANG POSCO MEDIA
, MALANG – Wilayah RT 6 RW 4 Kelurahan Sukun resmi ditetapkan menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini setelah disepakati komitmen bersama dari berbagai pihak yakni Puskesmas Janti, Kelurahan Sukun, Polkesma hingga RT dan RW setempat pada Sabtu (10/3) kemarin.

- Advertisement -

Kepala Puskesmas Janti Endang Listyowati mengatakan pihaknya bersyukur akhirnya bisa mewujudkan suatu lingkungan yang sehat tanpa paparan asap rokok. Ini sangat membahagiakan baginya lantaran di wilayah sekitar tersebut sejak dulu banyak dilaporkan adanya kasus TB (Tuberculosis).

KOMITMEN: Lurah Sukun Andin Yunistiyanto menandatangani komitmen bersama dalam pembentukan KTR.(MPM-IAN)

“Masyarakat di RT sini (mayoritas) tidak tidak ada perokok, dari 52 KK hanya 4 KK yang merokok. Akhirnya kita nilai itu ya bagus dan kita bentuk saja disana sebagai KTR karena di RW 4 penyakit TBnya banyak. Mulai dari saya jadi Kepala Puskesmas tahun 2017, saya menemukan dalam waktu satu bulan itu bisa sampai 12 kasus. Kemudian kalau di RT ini tidak ada perokok, ya kita bentuk pilot project untuk dicontoh RT lain,” jelas Endang kepada Malang Posco Media.

Apabila pilot project ini bisa berjalan lancar, lanjut Endang, pihaknya berharap secara perlahan daerah lain juga bisa mengikuti. Terbentuknya sebuah lingkungan yang sehat, dikatakan Endang sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakatnya itu sendiri.

Warga berkomitmen wilayahnya jadi kawasan tanpa rokok.(ian-mpm)

Setelah di Kelurahan Sukun, ia berupaya memperluasnya ke kelurahan lain di lingkup Puskesmas Janti. Yakni Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Tanjungrejo.

“Yang juga bahaya itu kan perokok pasif. Mungkin cuma satu yang merokok, tapi yang tidak merokok akhirnya kena juga. Harapannya tindak lanjutnya kita akan ke RT RW lain. Apa yang sudah dibentuk disini bisa ditularkan ke keluarahan yang lain,” tegas Endang.

Lurah Sukun Andin Yunistiyanto mengatakan, pihaknya sebagai perwakilan dari pemerintah tentu mendukung terbentuknya zona KTR tersebut. Andin bahkan meminta, apabila dibutuhkan pembangunan infrastrukur untuk memperkuat kawasan itu, bisa disampaikan melalui saluran pembangunan yang sudah ada seperti Musrenbang. Termasuk agar kawasan itu bisa menarik untuk dikunjungi oleh masyarakat.

“PR kita adalah tindak-lanjut menciptakan lingkungan ini supaya menjadi menarik. Kalau menarik, orang mau masuk. Kalau sudah masuk mau tidak mau sudah tidak boleh merokok. Sehingga kemudian mereka akan sadar bahwa rokok tidak baik bagi diri sendiri,” tutur lurah alumnus Fakultas Pertanian Universitas Jember ini.

Terciptanya kawasan KTR ini tidak lepas dari peran serta masyarakat setempat yang berkolaborasi dengan DPD LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Kota Malang. Ketua DPD LDII Kota Malang H. Sugianto Hadi mengatakan, pihaknya sejak awal telah berkomitmen untuk mendukung dan mengawal aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Yakni adanya Perda Kota Malang No. 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sugianto menilai, perda ini wajib dikawal karena dari Kementerian Kesehatan juga ada aturan serupa yang memperkuatnya.

“Kita sudah ada UU Kesehatan, perda juga sudah ada. Kalau tidak kita, siapa? Kalau tidak sekarang, kapan? Itu pemikiran kami. Lain lainnya perda selalu dikawal, ini kok rasanya hampir belum (dikawal). Otomatis ini nanti saya berharap agar bisa diterapkan di tempat lain,” tegas Sugianto.

Untuk mengawal penerapan KTR di kawasan RT 6 RW 4, lanjut Sugianto, pihaknya terus memperkuat internal dan eksternal. Pihaknya melalui forum dakwah dan pengajian secara rutin akan mengingatkan dan menekankan larangan rokok. Sementara dari eksternal, pihaknya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengawalnya.

“Di area ini warga kami memang sudah terkondisi sejak awal jangan sampai merokok. Kami juga minta dukungan dengan pak RT, RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama harus bantu. Hal lain seperti toko toko, warung warung disini juga sudah tidak memperjualbelikan rokok,” tandasnya. (ian/sir/jon)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img