.
Sunday, December 15, 2024

Kawasan Bromo Ditutup Total saat Hari Raya Nyepi 22 Maret 2023

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media  – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kawasan Gunung Bromo yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur ditutup total untuk aktivitas wisata saat Hari Raya Nyepi.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Hendro Widjanarko di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa penutupan kawasan Bromo dari aktivitas wisata tersebut untuk menghormati Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.

“Kegiatan wisata gunung Bromo ditutup total mulai 22 Maret pukul 06.00 WIB sampai 23 Maret 2023 pukul 06.00 WIB,” kata Hendro.

Kebijakan penutupan kawasan Gunung Bromo dari aktivitas wisata tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/3/2023 tentang Penutupan Kegiatan Wisata Bromo pada Hari Raya Nyepi Tahun 2023 tertanggal 10 Maret 2023.

Hendro menjelaskan, penutupan kawasan wisata Bromo tersebut memperhatikan surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 288/Pem/PHDI-KAB/III/2023 tertanggal 2 Maret 2023.

Menurutnya, penutupan kawasan Bromo untuk aktivitas wisata dilakukan pada sejumlah titik, yakni dari arah Kabupaten Probolinggo ditutup di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura dan dari arah Kabupaten Pasuruan dari Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari.

“Sementara untuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Malang ditutup di Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang,” katanya.

Sepanjang 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318 ribu wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.

Pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan itu terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.

Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.(ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img