MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Klojen, termasuk di Kayutangan selama tiga pekan dianggap sukses untuk mengurai kemacetan yang sebelumnya terjadi dibeberapa titik. Karena itu, sejak hari ini skema rekayasa lalu lintas satu jalur itu akan terus dilakukan atau permanen.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, sesuai rencana, setelah 3 pekan masa uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan, evaluasi akan dilaksanakan untuk menentukan skema penataan lalin diteruskan atau tidak.
“Sesuai evaluasi pelaksanaan selama 3 minggu ujicoba bersama seluruh anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FFLAJ) Kota Malang, para ahli dan wali kota disepakati permanen diterapkan rekayasa tersebut per Senin besok (hari ini, red),” kata Jaya sapaan akrabnya, kepada Malang Posco Media, kemarin.
Dijelaskannya kapasitas kinerja ruas jalan Kayutangan saat diterapkan satu arah selama uji coba tiga pekan dinilai sangat optimal. Karena jalan semakin lebar, arus kendaraan juga masuk kategori lancar.
Penilaian akan tingkat kejenuhan ruas-ruas jalan seperti simpang PLN, Rajabaly hingga simpang Mal Sarinah menunjukan angka nol. Artinya tidak ada tingkat kejenuhan sama sekali terhadap arus lalu lintasnya.
Tugas yang akan dilakukan selanjutnya, kata Jaya melengkapi fasilitas yang ada. Yakni mulai dari marka jalan, pita kejut, zebracross, rambu penunjuk jalan hingga pelican crossing harus segera mereka lengkapi.
“Zebra cross kita geser, seperti di Lafayette dan BCA itu nanti tidak persis di perempatan (Rajabaly). Lalu pita kejut, pelikan crossing dan rambu penunjuk jalan kita lengkapi. Sekarang penunjuk jalan hanya banner saja, kita segera pasang yang ada di atas itu,” tegas Jaya.
Namun, untuk pelikan crossing, pihak Dishub Kota Malang harus menunggu anggaran dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Maka untuk sementara ini, penyeberangan dibantu oleh teman-teman anggota Pramuka.
Hal lain yang masih harus dicarikan solusi penataan parkir di seluruh kawasan satu jalur. Pihaknya masih harus mencari lahan parkir lain usai kawasan lahan Jalan Basuki Rahmat No 50 tidak jadi di beli atas rekomendasi Korsupgah KPK.
“Sementara parkir-parkir yang di kiri kanan masih dimaksimalkan. Akan ada penertiban terus agar tidak sembarangan. Dan yang lahan di eks Kantor DLH juga akan segera kita manfaatkan lebih maksimal untuk parkir,” pungkas Jaya. (ica/aim)