spot_img
Tuesday, July 1, 2025
spot_img

Lurah Sukun Resmikan Ipal KSM Menara

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Warga RW 02 Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang, khususnya di wilayah RT 03 dan RT 04, akhirnya bisa memiliki instalasi pengolahan limbah (Ipal) yang dapat mengolah limbah lebih dari 50 rumah tangga.


Pembangunan Ipal skala pemukiman minimal 50 KK ini merupakan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR tahun 2022, melalui KSM Menara yang dibentuk warga RW 02 Kelurahan Sukun.


“Alhamdulillah, pembangunan Ipal di wilayah RW 02 ini dapat terlaksana dengan baik, meskipun di tengah perjalanan pembangunannya banyak dinamika yang terjadi. Tapi semuanya dapat terlaksana dengan baik dengan koordinasi dan komunikasi yang baik pula,” kata Lurah Sukun Andin Yunistiyanto, S.P, MM yang meresmikan Ipal di wilayah RT 04 RW 02 Kelurahan Sukun, Selasa (14/3) ini.


Dia berharap, keberadaan Ipal dapat berdampak positif bagi masyarakat, khususnya di lokasi Ipal bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat.


“Mungkin nanti bisa jadi pusat penggerakan ekonomi masyarakat sekitar. Memang tidak bisa langsung tapi dilakukan secara bertahap dengan semangat gotong royong,” ungkapnya sambil menjelaskan, jika selama dua tahun memimpin wilayah Sukun, baru kali ini menandatangani prasasti peresmian di wilayahnya. “Alhamdulillah bisa tanda tangan prasasti, terima kasih KSM Menara dan warga RW 02,” sambungnya. (aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img