.
Sunday, December 15, 2024

Rekayasa Lalin Dua Kawasan Macet

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Usai berhasil menetapkan manajemen lalu lintas satu arah di kawasan Klojen (seputar Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan dan sekitarnya), Pemkot Malang ingin mengulang keberhasilan di lokasi macet lainnya.

Dua titik macet yang kini diperhatikan adalah kawasan Sawojajar, di Jalan Ranugrati dan sepanjang Jalan Gatot Subroto (Buk Gluduk).

Ini ditegaskan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, Selasa (14/3) kemarin. Ia menjelaskan Pemkot Malang mulai mempertimbangkan lokasi lain yang akan dilakukan manajemen rekayasa  lalin. Tujuannya mengatasi masalah kemacetan menahun.

Sebelumnya diketahui Wali Kota Sutiaji  bersama jajarannya beberapa pekan lalu melakukan pemantuan arus lalin di dua lokasi tersebut. Diakui Sutiaji, memang kedua titik ini menjadi sumber macet di beberapa kawasan sekitarnya.

Ada beberapa hal yang menurutnya harus diperhatikan. Yakni kapasitas jalan dan simpang jalannya serta arus kepadatan kendaraannya.

“Tapi juga kami  lihat di sana memang setiap hari padatnya di jam-jam tertentu saja. Nanti akan dilihat lagi. Banyak masyarakat yang minta untuk segera ditangani di titik macet lainnya,” tegasnya.

Hal ini diamini pula Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi kemarin. Bahkan ia mengatakan tidak hanya dua kawasan itu saja (Jl Danau Ranugrati dan Jl Gatot Subroto) tetapi di seluruh kawasan biang macet lainnya.

Jaya, sapaan akrab Kadishub Kota Malang ini menegaskan bahwa tahun ini akan melakukan kajian manajemen rekayasa lalin di seluruh kecamatan.

“Kami mau petakan lagi. Di seluruh wilayah kecamatan mana-mana saja titik macetnya. Ini butuh kajian yang tidak sebentar ya. Karena tiap lokasi treatmentnya berbeda-beda,” papar mantan Kepala  Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ini.

Ia menjelaskan kajian akan dilakukan seperti yang dilakukan di kawasan Klojen yakni melibatkan banyak pihak. Mulai dari anggota Forum Lalu Lintas, akademisi lintas sektor dan juga perangkat daerah lintas sektor lainnya.

Dishub Kota Malang membutuhkan kajian rinci mengenai tiap-tiap lokasi macet yang ada. Termasuk seperti volume kendaraan, kondisi persimpangan, jalur alternatif, hingga kebutuhan sarana prasarana lainnya.

Hal ini dilakukan detail untuk menentukan skala prioritasnya. Mana lokasi yang membutuhkan penanganan lebih utama dari yang lainnya.

“Nah makanya ini kami kaji dulu. Tahun ini semoga diselesaikan cepat, tak lama-lama. Agar bisa cepat dianggarkan dan dieksekusi,” jelas Jaya.

Ia menambahkan saat ini yang menjadi fokus penataan lalu lintas di kawasan padat baru bisa dilakukan dengan penataan-penataan  biasa. Seperti penertiban parkir dan penertiban PKL jika kawasan tersebut dipadatkan dengan dua kondisi itu.

Lainnya dilakukan dengan manajemen traffic light adaptif. Yakni mengatur laju kendaraan di persimpangan dengan mempercepat atau melambatkan waktu di traffic light. Seperti yang dilakukan di persimpangan Jalan Kalpataru-Jalan Letjen Sutoyo.

“Karena juga ada beberapa lokasi macet yang sempit, terbatasnya infratstruktur. Bisa saja nanti bukan satu arah bisa jadi manajemen lain dan sebagainya,” pungkas Jaya. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img