Malang Posco Media – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi (16/3) naik Rp10.000 menjadi Rp1.064.000 per gram.
Sebelumnya pada Rabu (15/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.054.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp12.000 menjadi Rp953.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (15/3) sebesar Rp941.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
– Harga emas 0,5 gram: Rp582.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.064.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.068.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.077.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.095.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.135.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.212.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.345.000
– Harga emas 100 gram: Rp100.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp251.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp502.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.004.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ntr/mpm)