.
Sunday, December 15, 2024

Optimalisasi Target PAD Rp 19,5 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Untuk optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Malang melakukan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) dengan cara sosialisasi kepada masyarakat para pengguna aset beberapa waktu lalu. Para pengguna aset itu diberikan pemahaman tentang peralihan dari Izin Pemakaian (IP) menjadi Sewa. Target PAD tahun ini bisa mencapai Rp 19,5 miliar.

Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menjelaskan, penggantian dari IP menjadi sewa sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Dari total 8.624 aset yang dimiliki Pemkot Malang, sekitar 7 ribu diantaranya masih menggunakan IP.

“Perda IP tetap kita pertahankan dalam rangka melindungi masyarakat yang menempati itu walaupun kita ada Perda No. 24 tahun 2021 tentang Mekanisme Sewa BMD, tapi Perda No. 4 tahun 1997 tetap kita pertahankan. Kasihan juga kalau semuanya kita kenakan sewa, karena mohon maaf, bisa juga mereka adalah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah),” ujar Subkhan.

Dijelaskannya, penertiban aset adalah memastikan aset-aset ini tidak lagi menggunakan sistem Izin Penggunaan (IP) akan tetapi menjadi sistem sewa. Ini penting dilakukan, lanjut Subkhan, dikarenakan selama ini dari retribusi IP, Kota Malang tidak menghasilkan pendapatan yang memuaskan. Bahkan ada objek IP yang hanya menghasilkan Rp 500 per meternya retribusi yang harus dibayarkan, padahal digunakan untuk tempat usaha.

Penentuan tarif sewa sendiri punya mekanisme penilaian tersendiri. Yakni nantinya melibatkan penilaian independen, baik dari KPKNL, maupun Konsultan Jasa Penilai Publik. Sehingga diketahui berapa tarif sewa di tiap lokasi sesuai dengan harga yang wajar.

“Disitu juga ada Forum Negosiasi namanya. Misalkan kalau segini keberatan karena ini dan itu, disitu juga ada batasan. Silahkan mengajukan kepada pemegang kekuasaan tertinggi barang yaitu kepala daerah untuk mengajukan keringanan. Misalkan kalau sosial bisa sampai 30 persen, kemudian paling up (tinggi) sampai 50 persen,” jelasnya.

Dengan peralihan IP menjadi sewa, lanjut Subkhan, diyakini bisa mendongkrak PAD Kota Malang. Sebab kata Subkhan, kontribusi PAD dari aset juga cukup besar. Tiap tahunnya pun selalu mengalami peningkatan. Pada 2021 senilai Rp 5,5 miliar, lalu 2022 mencapai Rp 15 miliar dan 2023 ditargetkan Rp 19,5 miliar.

“Yang sudah sewa, mungkin sekitar 25 sampai 30 persen. Nanti berjalan alami sambil kita tracing dan deteksi, dari situ akan ketahuan dan akan kita ubah menjadi sewa. Karena optimalisasi BMD sekarang kan juga jadi fokus BPK, KPK dan pemerintah pusat selain penertiban aset,” tegasnya.

Dikatakan Subkhan, BMD yang ada di Kota Malang sendiri banyak digunakan untuk beragam jenis kegiatan. Mulai dari usaha, pendidikan hingga kegiatan sosial. Subkhan pun berpesan agar pengguna BMD tertib melaporkannya kepada Pemkot Malang. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img