MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rencana Pemkab Malang membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) terus dimatangkan. Dalam waktu dekat, Pemkab Malang akan melakukan pengkajian terkait KIHT ini. “Kami sudah melakukan kunjungan ke KIHT Kabupaten Kudus. Tinggal melakukan pengkajian mendalam,” ungkap Wabup Malang, Didik Gatot Subroto.
Dia menyebutkan, pembangunan KIHT di Kabupaten Malang sangat penting dilakukan. Mengingat Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau di Jatim. Ada 20 kecamatan di Kabupaten Malang yang menjadi penghasil tembakau. “Menampung para pelaku industri rokok yang selama ini menjual rokok ilegal,” ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini tidak memungkiri jika peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang masih sangat marak. Bahkan setiap minggunya selalu ada rokok ilegal diamankan karena diperjual belikan.
“Nah melalui KIHT ini nanti mereka pemilik industri rokok bisa bergabung. Membangun bersama-sama di sini. Sehingga ke depan tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Malang,” ungkapnya. Terkait dengan wilayah yang dipilih untuk pembangunan KIHT, Didik mengatakan masih belum menentukan.
Tapi demikian, dari studi tiru yang dilakukan di Kabupaten Kudus, dia mengatakan tidak membutuhkan wilayah yang luas. Masing-masing industri hanya menempati bangunan sekitar 200 meter hingga 400 meter persegi. “Sudah ada beberapa tempat yang bisa dipilih. Mulai Bantur, Turen, Pagak dan Sumberpucung,” tambahnya.
Menurut dia, KIHT akan menampung pengusaha rokok. Tidak hanya produksinya, tapi juga pemasaran, sekigus mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan cukai. “Tidak dipungkiri, banyak industri kecil yang bergerak di bidang rokok ini keberatan dengan cukai dan izin yang mahal,” tutup Didik. (ira/mar)