MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pilkada 2024 tinggal menunggu waktu. Untuk mempersiapkan hal tersebut KPU bersama Kesbangpol dan Bawaslu Kota Batu terus bergerak dengan melakukan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mempersiapkan anggaran Pilkada 2024.
“Terkait anggaran Pilkada 2024 kami sudah melakukan pembahasan NPHD. Dari hasil pembahasan Kesbangpol telah menyiapkan anggaran secara bertahap. Untuk tahun ini disiapkan 40 persen dan tahun 2024 60 persen dari total rancangan anggaran belanja (RAB) KPU Kota Batu,” ujar Ketua KPU Kota Batu Mardiono kepada Malang Posco Media, Senin (27/3) kemarin.
NPHD tersebut merujuk Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilinan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota pemerintah daerah wajib memberi dukungan dana untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Kalau kebutuhan KPU yang telah disusun dalam Pilkada 2024 sebesar Rp 34,1 miliar. Karena tahun ini mendapatkan 40 persen maka anggarannya yang akan dihibahkan sejumlah Rp 13,6 miliar,” bebernya.
Meski begitu, secara teknis dan normatif KPU Kota Batu belum menandatangani NPHD karena menunggu dasar hukum. Selain itu KPU RI juga belum mengeluarkan juknis Pilkada 2024. Sehingga hibah anggaran Pilkada belum dicairkan.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kota Batu Ahmad Dahlan menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar 40 persen dari total rancangan anggaran belanja (RAB) Pilkada 2024 di Kota batu.
“Untuk dana hibah Pilkada kami akan melakukan transfer dana hibah sebesar 40 persen tersebut pada tahun 2023. Sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya.
Berkaitan dengan kapan pencairan, pihaknya menunggu pembahasan NPHD selanjutnya. Pasalnya Ketua KPU Kota Batu masih akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur terkait pencairan atau transfer anggaran Pilkada. (eri/lim)