MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 513 kasus kejahatan, selama Ops Pekat Semeru 2023 di Mapolresta Malang Kota, Rabu (29/3) pagi. Dari jumlah tersebut 513 orang diamankan, dengan 17 orang yang naik status menjadi tersangka dan proses pidananya berlanjut.
Kapolresta Malang Kota Kombes pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si, mengatakan bahwa operasi ini digelar sejak 17-28 Maret 2023 lalu. Operasi digelar untuk menertibkan masyarakat saat memasuki Bulan Suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Selama kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2023, ada sebanyak 513 kasus berhasil kami ungkap. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan target operasi kami dan 496 hasil pengembangan kasus sebelumnya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Buher itu menjelaskan, dari 513 kasus ada sebanyak 412 kasus premanisme. Kemudian terdapat 43 kasus prostitusi, 47 kasus miras, satu kasus handak (bahan peledak), sembilan kasus narkoba dan satu kasus judi yang diungkap.
Sebanyak 17 orang yang naik status sebagai tersangka, menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dan sebanyak 497 pelaku bukan dari target operasi menjalani pembinaan.
Angka ini meningkat sebanyak 453 persen dibandingkan dengan Operasi Pekat Semeru 2022 lalu. Pada saat itu, Polresta Malang Kota mengungkap sebanyak 113 kasus, dan di tahun 2023 ini naik menjadi 513 kasus.
“Maka dari itu, hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang,” jelasnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Untuk kasus perjudian petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 4.352.000.
Selain itu, ada sebanyak 972 botol miras jenis arak, 1.300 botol miras dari berbagai merk, lima kilogram handak yang diduga berupa bubuk mercon. Kemudian untuk kasus Narkoba sebanyak 400,61 gram Sabu-sabu, 21,444 kilogram ganja, 655 butir pil dobel L, tujuh unit HP, satu unit mobil sedan Mazda Familia dan 2 unit motor.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengaku susah dan senang dengan pengungkapan tersebut. Kesusahan yang menghantui yakni dalam waktu dua pekan, banyak sekali tindak kejahatan yang terungkap.
“Ini yang membuat sedih. Namun senangnya adalah, Kapolresta Malang Kota telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” jelasnya.
Sutiaji juga meminta kepada masyarakat Kota Malang, agar tidak perlu ragu untuk melapor ke pihak kepolisian. Pasalnya pihak polisi siap menindak secara transparan dan akuntabel. (rex/jon)