MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Slamet Wahyudi, 38 dan Dian Anugrahwati, istrinya, asal Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, bersyukur. Ini setelah ponsel merek Redmi 8 milik Slamet yang sempat tertinggal dan hilang di ATM Bank BRI Pagentan, Kamis (23/3) lalu, berhasil ditemukan polisi.
Slamet melaporkan hilangnya ponsel itu ke Mapolsek Singosari. “Saat melakukan transaksi, Slamet meletakkan ponsel miliknya di atas mesin ATM. Usai melakukan transaksi, dia pergi begitu saja. Lupa jika ponsel miliknya masih tertinggal di dalam bilik ATM,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
“Korban baru ingat sekitar 15 menit kemudian, jika ponselnya ketinggalan. Ketika didatangi kembali, ponsel miliknya sudah tidak ada. Dia lalu melapor ke Polsek Singosari sambil membawa dos book ponsel sebagai barang bukti,” lanjutnya. Polisi yang menerima laporan ini, lalu melakukan penyelidikan.
Termasuk melakukan tracking posisi ponsel ini. Hasilnya, diketahui bila ponsel warna merah ini, dibawa seorang berinisial D, asal Kecamatan/Kota Batu. “Anggota Polsek Singosari lalu mendatangi rumah D dan menanyakan tentang ponsel itu. Kepada polisi, D mengaku tidak berniat menguasai ponsel tersebut,” terangnya.
Dia hanya mengaku sempat kesulitan untuk mengembalikan karena kondisi ponsel yang terkunci. “Ponsel yang hilang sudah dikembalikan kepada korban dalam keadaan utuh,” sambung Taufik. Lantaran tidak ada niat jahat dari D, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. (tyo/mar)