.
Saturday, December 14, 2024

THR Honorer Tergantung ASN

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-  Salah satu yang dinantikan ketika menjelang Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Di tengah kabar THR ASN (PNS dan PPPK)  segera cair, pegawai honorer tak bisa berbuat banyak.

Tak ada alokasi anggaran secara khusus untuk THR  mereka. Tapi masih bisa diprogramkan. Yakni urunan PNS dan PPPK di masing-masing OPD. Itu pun butuh sentuhan kebijakan kepala instansi. 

Purnomo salah seorang pegawai honorer di Pemkot Malang mengatakan meski kebijakan pemerintah belum ada yang mengatur untuk memberi THR bagi kalangan honorer, ia tetap bersyukur. Juga memilih tetap bekerja dengan maksimal.

“Bersyukur sudah bisa bekerja di sini. Gaji saya sudah UMR, sudah lebih baik daripada dulu. Saya dulu kerja ganti-ganti, pernah ikut pabrik, pernah ikut orang. Kalau sekarang Alhamdulillah sudah enak, yang penting kerja ikhlas saja mas,” kata Purnomo yang bekerja sebagai petugas kebersihan ini.

Purnomo yang sudah tiga tahun mengoperasikan motor roda tiga ini   mengaku dirinya kini lebih berkeinginan   diangkat menjadi ASN.

“Untuk penghasilan saya ya dibilang cukup ya cukup, bisa untuk kebutuhan. Saya cuma ingin kedepan ada pengangkatan  PPPK. Supaya lebih pasti saja,” tukas warga Klayatan ini.

Terpisah Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menjelaskan  THR bagi honorer atau pegawai tidak tetap (PTT), memang tidak dianggarkan dan perangkat daerah tidak bisa mengajukannya. Namun Subkhan membebaskan apabila ada ASN di tiap SKPD  berbagi THR. Akan tetapi juga tidak ada instruksi untuk imbauan agar SKPD berbagi menyisihkan THR untuk honorer.

“Jadi THR (untuk honorer) ini lebih ke kesadaran ASN untuk berbagi. Kalau ASN tidak mau ya sudah, itu juga hak mereka. Karena kita tidak mau juga kejadian seperti Covid-19 kemarin, Pak Wali Kota mengajak untuk berbagi menyisihkan sebagian dari tunjangan ASN untuk masyarakat, ternyata direspon negatif. Maka itu, kami   bebaskan apabila mau berbagi,” katanya.

Di Pemkab Malang diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sebab sesuai aturan, THR hanya diperuntukkan bagi ASN.  “Untuk honorer nanti dengan OPD masing-masing,’’ kata Bupati Malang Drs H.M Sanusi.

Sanusi tidak menampik di Pemkab Malang  jumlah honorer sangat banyak. Namun demikian, dia pun tidak bisa berbuat banyak karena aturan penerima THR sudah jelas.  “Ya itu. Kami mengikuti aturan saja,’’ tandasnya.

Inspektur Kabupaten Malang Dr Tridiyah Maistuti yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menyerahkan semua kebijakan pemberian THR untuk honorer kepada masing-masing OPD yang menaungi.

“Yang jelas tidak ada alokasi anggaran THR untuk honorer dalam APBD. Namun apakah mereka (honorer) mendapatkan atau tidak, menjadi kebijakan masing-masing kepala OPD. Saya yakin, masing-masing OPD memiliki kebijakan yang berbeda-beda,’’ katanya.

Begitu juga di Inspektorat. Tridiyah sendiri mengaku mengikuti aturan. THR hanya diberikan kepada ASN. “Karena aturannya demikian, dan kami mengikuti itu,’’ tandasnya.

Sementara sejumlah honorer di Pemkab Malang mengaku sangat berharap mendapatkan THR. Di tahun – tahun sebelumnya  mereka   mendapat THR.

“Tahun lalu dapat Rp 800 ribu. Kami berharap tahun ini juga dapat,’’ kata seorang pegawai honorer di Pemkab Malang. Wanita berjilbab ini mengaku tidak tahu asal muasal uang THR yang diterimanya. Tapi yang jelas THR tersebut diberikan langsung Kepala Bagian yang menjadi atasannya langsung.

“Dari mana ya, saya tidak tahu. Di APBD tidak ada alokasi anggaran untuk itu.  Tapi yang jelas kami dapat tahun lalu. Harapannya juga dapat tahun ini,’’ harapnya.

Sementara honorer lainnya juga mengatakan sama. Tahun lalu mereka mendapat THR. “Ada dua. Satu dari dinas Rp 250 ribu. Satu lagi dari Kepala Bidang Rp 750 ribu. Semoga tahun ini juga mendapatkan,’’ kata honorer wanita  enggan namanya dikorankan.

Penerimaan THR menurut wanita berjilbab ini sangat diharapkan para honorer. Karena akan membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

“Karena biasanya saat hari raya kebutuhannya lebih besar dibandingkan hari-hari biasa. Karena itulah THR itu sangat diharapkan oleh kami,’’ kata dia.

Sementara itu untuk Pemkot Batu disampaikan Sekda Kota Batu, Zadim Effisien bahwa pihaknya tidak bisa memaksakan tiap SKPD memberikan THR kepada pegawai honorer ataupun tenaga harian lepas (THL). Pasalnya tidak ada aturan yang menaungi pemberian THR bagi honorer dan THL.

“Tapi bagi SKPD khusunya PNS yang ingin memberikan dengan menyisihkan THR mereka kepada honorer atau THL tidak masalah,” kata   Zadim.

Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto menyampaikan  THR bagi honorer merupakan keinginan masing-masing PNS. Sehingga tidak ada paksaan terkait pemberian THR bagi honorer.

“Kalau THR biasanya keinginan dari masing-masing PNS untuk berbagi. Kalo dari pimpinan hanya menyarankan berbagi saja, tapi tidak menghimpun,” kata dia. (ian/ira/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img