.
Sunday, December 15, 2024

Acuannya Sesuai Masterplan Drainase Kota Malang

Atasi Banjir Butuh  Rp 1,86 T

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Ideal Cari Bantuan Pemprov Jatim dan Pusat

MALANG POSCO MEDIA- Masterplan Drainase Kota Malang sudah selesai dikonsep. Anggaran yang dibutuhkan atasi banjir  sekitar Rp 1,86 triliun. Teknis Pengerjaannya dibagi dalam 35  Daerah Aliran Drainase (DAD). Sekarang tinggal cari solusi penganggarannya.

Detail tentang masterplan atasi banjir Kota Malang bahkan telah dipaparkan di DPRD Kota Malang. Pemaparan di gedung dewan dilakukan Kamis (30/3) pekan lalu.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM kemarin  menjelaskan tentang  pemaparan Masterplan Drainase. 

“Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 1,86 triliun. Ini berdasarkan Masterplan Drainase  yang dipaparkan kepada dewan. Kami pikir ini sangat besar meskipun dikerjakannya per tahun. Makanya kami  minta Pemkot Malang  cari dana pendamping atau perbantuan,” jelas Made.

Ia menyarankan penganggaran program atasi banjir yang mengacu dari Masterplan Drainase diusulkan juga ke Pemprov Jatim. Dan juga  kepada pemerintah pusat. Yakni dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jika tidak akan sangat susah bagi dinas terkait untuk bekerja maksimal. Jika mengacu pada Masterplan Drainase yang sudah dipaparkan, di tahun 2023 ini Pemkot Malang membutuhkan anggaran sebesar Rp 515,5 miliar. 

“Nah sementara yang dianggarkan untuk drainase tahun ini di APBD 2023 sekitar  Rp 50 miliar. Sudah jelas ini tidak bisa semua yang sudah ditentukan bisa dikerjakan,” tegas Made.

Anggaran tersebut lanjut dia, sudah ditentukan sebelum Masterplan Drainase selesai disusun. Maka dipastikan, jika tidak mendapatkan dana bantuan lain, maka tidak semua titik drainase yang ditentukan bisa dikerjakan.

Hal ini juga dapat diartikan tenggat waktu Masterplan Drainase akan molor. Made mengungkapkan  sesuai Masterplan Drainase Kota Malang, harusnya selesai pada tahun 2027.

“Kalau sesuai Masterplan ini tahun 2027 selesai dikerjakan. Maka di tahun 2028 sudah Zero Banjir. Tapi karena ada molor, jadi setidaknya Zero Banjir  di tahun 2029 kan?. Tapi kami memaklumi, yang penting masterplan ini memang ada dan jadi dasar menganggarkan di tahun 2024 lebih baik,” kata Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Ia menambahkan dalam waktu dekat dilakukan  pembahasan lebih detail. Yakni melalui  hearing dengan dinas-dinas terkait. Tujuannya untuk melihat kembali detail eksekusi Masterplan Drainase Kota Malang.

Untuk diketahui  Masterplan Drainase Kota Malang tersebut total biayanya Rp 1,86 triliun. Dibagi pada tahapan kerja tiap tahun mulai tahun 2023 hingga 2027.

Di tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 515,5 miliar, tahun 2024 sebesar Rp 353,7 miliar. Lalu tahun 2025 sebanyak Rp 657,9 miliar. Tahun 2026 sebesar Rp 210,2 miliar. Terakhir tahun 2027 sebesar Rp 122,4 miliar.

 Ini diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang Dandung Julhardjanto kepada Malang Posco Media, Senin (3/4) saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan Masterplan Drainase  disusun melalui kajian para ahli secara detail. Biaya yang dibutuhkan Rp 1,86 triliun. Total 35 titik pengerjaan besar drainase yang menjadi prioritas.

“Dibagi dalam 35  DAD. Titik-titik ini juga dibagi berdasarkan prioritas pengerjaannya tergantung kondisinya masing-masing sesuai kajian,” tegas Dandung.

Ia menjelaskan untuk prioritas satu meliputi sembilan  kawasan. Di antaranya Tlogomas, Sukoharjo, Mojolangu, Dinoyo.

Prioritas dua meliputi 21 kawasan seperti Merjosari, Polehan, Penanggungan, Oro-Oro Dowo. Sedangkan Prioritas tiga meliputi lima kawasan seperti Mergosono, Polowijen dan lainnya. 

“Bertahap sesuai anggaran yang ada, dengan pedoman Masterplan Drainase. Kami berharap minimal tiap tahunnya ada 20 sampai 40 persen permasalahan banjir bisa dituntaskan. Sambil tiap tahunnya sesuai masterplan itu,” tegas Dandung.

Selanjutnya untuk masalah anggaran, ia meyakini selain APBD Kota Malang, bisa mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pihaknya juga akan mengajukannya melalui Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dalam waktu dekat. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img