.
Friday, December 13, 2024

Korban Gempa Malang Tagih Janji Presiden Jokowi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dua tahun berlalu, bencana gempa bumi di Kabupaten Malang masih menyisakan pelik bagi korban. Janji tentang adanya bantuan stimulan bagi tiga kategori kerusakan rumah berat, sedang, dan ringan tak kunjung diterima. Janji bantuan itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo yang sempat meninjau ke lokasi terdampak gempa di Desa Majang Tengah Kecamatan Dampit.

Sebagian rumah korban kini dilakukan rehabilitasi sendiri maupun bantuan sejumlah lembaga amal, sedangkan sebagian lain masih rata dengan tanah. Terbaru, data dampak gempa yang mengguncang pada 10 April 2021 lalu itu mencatat 993 rumah rusak berat terverifikasi teknis. Sedangkan pengajuan sebelumnya mencapai kisaran 1.200 rumah.

Para korban yang terdampak khususnya dengan kerusakan berat, baru mendapatkan dana tunggu hunian (DTH) saja sebesar 500 ribu setiap tiga bulan yang baru dituntaskan tahap duanya pada Desember 2021 lalu.

Bantuan yang dijanjikan saat itu senilai Rp 10 juta untuk rusak ringan, Rp 25 juta untuk rusak sedang dan Rp 50 juta untuk rusak berat. Saat ditemui di Desa Majang Tengah, sejumlah korban mengaku pasrah, di sisi lain penuh harap untuk mendapatkan bantuan sesuai yang dijanjikan Presiden Jokowi.

“Rumah saya sampai sekarang masih tanah kosong yang setelah gempa dibersihkan. Sempat untuk tempat barang masjid. Sempat didata, tapi sampai sekarang sepeserpun saya tidak menerima bantuan,” jelas Rubinem, warga RT 04 RW 01 Majang Tengah, di rumahnya, Senin (10/4) kemarin.

Kini, Rubinem hanya tinggal di rumah milik keluarganya yang bersebelahan dan hanya terjadi retakan ringan. Ia sempat didata namun tak mendapatkan informasi lanjutan apakah dirinya mendapat bantuan rumah terkategori rusak sedang atau berat. “Dari kecamatan waktu dulu sempat ada disalurkan bantuan tahun lalu semen empat sak dan besi,” terangnya.

Ia menyayangkan, bantuan tak kunjung turun ke masyarakat sekitarnya. Ia sejatinya hanya pasrah jika memang mendapatkan jatah, dirinya akan bersyukur. “Kalau memang tidak ada ya kami pasrah, sudah diberikan kesehatan sampai sekarang sudah bersyukur,” jawabnya.

Tahun lalu, dikatakannya, sudah sempat dilakukan survei kembali oleh tim teknis BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Baencana Nasional) yang berwenang. Pihak warga diminta membuat surat-surat pernyataan yang sifatnya mempertanggungjawabkan dana yang diterima. Di mana agar tidak diperuntukkan selain pembangunan rumah saat diterima.

Korban lain, Agung Dwi (40) warga RT 08 RW 01 juga merasakan hal serupa. Rumahnya yang rusak berat kini berdiri dengan bangunan semi permanen. Rumahnya yang tercatat rusak berat mendapatkan bantuan bangunan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang.

“Kami mendapatkan kabar bakal dilakukan survei lagi. Katanya dari PII, Persatuan Insyinyur Indonesia dan BPBD. Tujuannya mentaksir yang sudah dibangun habis berapa, nanti habis sisanya berapa,” kata Agung. Ia mengatakan mendapatkan informasi itu pada awal Maret 2023 lalu. Dia juga diminta membuat surat pernyataan pertanggung jawaban bermaterai. Namun, ia tak diberi tahu kapan bantuan akan turun.

“Yang kami khawatir itu takutnya dikatakan sudah diterima (bantuan, red) dalam pernyataan ada materai dan nanti disalah gunakan,” sebutnya. Menurut informasi yang ia terima tim teknis akan melakukan verifikasi lagi setelah lebaran tahun ini.

Sementara bantuan stimulan, dari catatan Malang Posco Media, yang telah dikantongi BPBD Kabupaten Malang hanya yang diperuntukkan bagi rumah rusak berat terverifikasi. Sedangkan masih terjadi beberapa kerancuan data, termasuk data rumah rusak tak terkategori yang diajukan lagi kepada BNPB untuk sanggahan. Sementara korban yang terkategori rusak sedang dan ringan harus gigit jari. Sebab, bantuan tersebut ditanggulangi oleh pemerintah daerah dan masih diupayakan untuk dianggarkan.

“Ditargetkan mungkin Juni 2023, tetapi jika mampu lebih cepat lebih baik. Karena yang terdampak 31 kecamatan. Yang berhak menerima adalah yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari APBN atau APBD dalam bentuk lain. Bantuan gempa yang ditanggung APBN hanya yang rusak berat, sedangkan yang ringan dan sedang diserahkan ke pemerintah daerah,” kata Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Dana Siap Pakai yang ditunjuk Badan Nasional Penanggulangan Baencana Nasional (BNPB), Wahyu Jadmiko belum lama ini. (tyo/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img