MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bakal menaikkan retribusi sampah tahun ini. Diperkirakan tarif retribusi sampah bakal naik sekitar 20-30 persen tahun ini menunggu Perubahan Perda tentang sampah yang baru.
Kenaikan retribusi sampah tersebut bukannya tanpa alasan. Disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Persampahan dan Pengurangan B3 DLH Kota Batu, Vardian Budi bahwa kenaikan retribusi sampah dikarenakan DLH tidak mampu memenuhi target retribusi sampah tahun 2022.
“Saat ini Perda tengah disusun. Diperkirakan retribusi sampah bakal naik sekitar 20-30 persen. Kenaikan tersebut karena realisasi tahun lalu hanya tercapai Rp 1,3 miliar dari target Rp 1,8 miliar,” ujar Vardian kepada Malang Posco Media.
Untuk tarif retribusi sampai saat ini, pihaknya membeberkan untuk kelas toko masih berkisar Rp 15 ribu per bulan. Kemudian untuk kelas hotel melati berkisar Rp 450 ribu.
“Sedangkan untuk hotel berbintang antara Rp 1,2 juta – Rp 1,7 juta. Serta untuk pasar sekitar Rp 500 ribu. Dengan adanya Perda yang baru, kami berharap dengan kenaikan tarif retribusi bisa terealisasi. Apalagi target retribusi sampah tahun ini berada diangka Rp 2 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan bahwa pihaknya mendukung dengan adanya revisi perda tersebut. Harapannya bisa meningkatkan PAD Kota Batu.
“Kami dukung penuh adanya peningkatan tarif retribusi sampah. Bukan hanya meningkatkan PAD. Tapi Perda yang lama sudah dibuat sejak tahun 2010 lalu, sehingga harus dilakukan penyesuaian,” paparnya. (eri)