MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus perkelahian bersajam yang berujung pada empat orang warga luka bacok di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon. Tersangka itu berinisial ST yang merupakan adik dari M, di mana M diketahui adalah mantan istri korban bernama Indah.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto. Penetapan itu berdasarkan hasil dari pendalaman yang dilakukan pihaknya terhadap runtutan kronologis kejadian. Di mana peristiwa itu terjadi berawal dari tersangka ST bersama kakaknya M datang ke rumah Indah.
Dia datang untuk menagih hutang atau hak asuh anak yang dulunya dilakukan oleh terlapor. “Setelah beberapa saat berbicara, kemudian terjadi perselisihan hingga terjadi perkelahian. Perkelahian pertama dilakukan dengan tangan kosong. Setelah selesai, korban NH yang merupakan adik LF tak puas. Lalu NH ambil senjata mengejar M,” tutur Yussi.
Setelah itu, begitu mengetahui kakaknya dikejar dengan membawa senjata tajam. Tersangka ST balik mengejar korban NH dan LF, lalu melakukan sabetan menggunakan senjata tajam. “Setelah dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkara. Untuk saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu ST,” ungkapnya.
Mengenai tersangka lain, Yussi mengatakan masih menunggu perkembangan penyelidikan. Pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari korban LF dan NH. Keduanya saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu.
Dikonfirmasi terpisah, Indah, istri LF mengungkapkan, sebelum peristiwa bacokan itu terjadi. awalnya ST dan M mendatangi rumahnya. Kemudian ngobrol untuk membicarakan hak asuh anak. ST dan M datang ke rumahnya dan ditemui LF dan adiknya NH. Kata Indah, saat pembicaraan tersebut, ST bilang jika dirinya mengambil anak tanpa sepengetahuan mantan suaminya M.
Kemudian ST minta ganti rugi kepada Indah, karena perlakuan tersebut.
“Padahal anaknya ke rumah sendiri. Dia pulang sekolah langsung ke rumah saya. Saya kembalikan tidak mau. Tapi ST malah bilang begitu sambil gebrak meja. Dia minta ganti rugi. Katanya buat seragam sekolah Rp 900 ribu,” ceritanya. (tyo/mar)