Malang Posco Media – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi sejumlah pejabat utama (PJU), termasuk enam pejabat baru dikenalkan kepada anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja pencapaian kinerja 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Keenam pejabat baru itu, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Purwadi, As SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Dalam rapat tersebut, jenderal bintang empat itu memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2022 dan rencana kerja tahun 2023. Mulai dari penyelesaian perkara pidana secara “restorative justice” serta prestasi yang disumbangkan personel kepolisian.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut sepanjang 2022 ada 15.809 perkara pidana yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif (“restorative justice”). Jumlah tersebut meningkat 1.672 perkara atau 11,8 persen dibandingkan tahun 2021, yakni 14.137 perkara.
Penyelesaian perkara secara “restorative justice”, kata Sigit, berpedoman dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Menurut dia, tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan lewat “restorative justice”, namun ada persyaratan formil dan material yang harus dipenuhi sehingga tidak seluruh kasus dapat diselesaikan secara “restorative justice”.
“Pekara yang tak dapat di “restorative justice”, seperti kejahatan mencederai rasa keadilan masyarakat, kejahatan yang menjadi atensi publik, kejahatan perempuan, dan anak. Itu akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”kata Sigit dikutip dalam keterangan pers Humas Polri.
Kemudian, dari sisi prestasi kerja, mantan Kadiv Propam itu mengungkapkan sebanyak 18.241 personel Polri memperoleh penghargaan dari pemerintah sepanjang 2022.
Ia mengatakan ada enam penghargaan yang diperoleh, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bhayangkara Nararya, Satya Lencana Bhakti Bhuana, Dharma Nusa, Pengabdian 32 Tahun, Karya Satya, dan Bhakti Puma.
Ia menyebut pemberian tanda kehormatan dari pemerintah ini melalui mekanisme secara ketat. Alurnya, pengusulan kasatker atau kasatwil kepada Kapolri. Kemudian dilakukan verifikasi.
Apabila memenuhi persyaratan, katanya, maka akan dilaksanakan sidang dengan melibatkan Divpropam Polri, Itwasum, dan satker terkait.
“Nantinya, hasil rekomendasi hasil sidang akan dilaporkan kepada Kapolri untuk diajukan kepada Setmilpres guna permohonan tanda tangan Bapak Presiden,” paparnya.
Selain itu, Sigit memaparkan langkah Polri untuk menghasilkan personel kepolisian yang berkualitas internasional, yakni dengan mengikuti pelatihan dan pendidikan kepolisian kelas dunia.
Menurut dia, keikutsertaan anggota Polri dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan level internasional ini menjadi pertimbangan dalam pembinaan karir di internal kepolisian.
Untuk mengembangkan kemampuan personel Polri berbasis daring, lanjut Sigit, Polri meluncurkan Aplikasi Polri Belajar untuk pelatihan secara daring.
Aplikasi ini mengedepankan “vicorious learning” atau belajar melalui pengalaman orang lain, di mana materinya berupa artikel, video yang dikemas para pemateri di berbagai tingkatan, dan dapat diunggah melalui website AppStore atau PlayStore sehingga pembelajaran dapat dilakukan kapan saja.
“Pembinaan karir di internal Polri menjadi langkah penting untuk mewujudkan SDM yang unggul,” kata Sigit.
Rapat kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR RI ini bertemakan “Laporan Evaluasi Kinerja Anggota Polri Tahun Anggaran 2022/2023”. (ntr/mpm)