.
Saturday, December 14, 2024

Muhammadiyah Salat Idul Fitri Besok

Berbeda Tetap Saling Hormati

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Ribuan takmir masjid dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Malang menunggu pengumuman pemerintah untuk Salat Idul Fitri. Namun demikian sejumlah masjid dipastikan menggelar Salat Idul Fitri, Jumat (21/4) besok. Ketua DMI Kota Malang Prof Kasuwi Syaiban menyampaikan  pihaknya telah menerima informasi beberapa masjid sudah pasti akan menggelar Salat Id besok. 

“Masih belum ada laporan lengkap. Tapi mereka yang menggunakan metode hisab, maka sudah ditentukan Salat Id di hari Jumat termasuk pondok Gading (Pondok Miftahul Huda Gading Pesantren, red.) yang menggunakan hisab.  Kami sudah buat edaran, antara lain untuk saling menghormati perbedaan dan kalau mengadakan Salat Id jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” jelas Prof  Kasuwi.

Berdasarkan data dari Majlis Tabligh PD Muhammadiyah Kota Malang, diperkirakan  warga Muhammadiyah akan mengikuti Salah Id di 59 lokasi.

Tidak hanya di halaman masjid, namun juga ada beberapa tempat umum yang dijadikan tempat pelaksanaan Salat Id. Misalnya seperti di GOR Ken Arok, Lapangan Stadion Gajayana, Stadion Kelurahan Gadang, hingga Kantor Bakorwil.

Prof Kasuwi menekankan, perbedaan Salat Id bukan masalah NU atau Muhammadiyah. Namun karena metode hisab maupun metode rukyat, memiliki landasan ilmu secara agama.

Dengan kata lain, meski ada perbedaan waktu Salat Id, Prof Kasuwi meminta agar pelaksanaannya tetap menghormati perbedaan. Selain itu, sesuai surat edaran DMI yang dikeluarkan pada 17 April, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan Salat Id.

“Pertama harus menghormati perbedaan. Kedua jangan sampai nanti materi khutbah menjadikan umat terpecah. Terutama ini sudah mulai tahun politik, jangan sampai kampanye ke masjid. Ini yang sangat ditekankan, karena nanti akan membawa perpecahan umat,” sebutnya.

Dalam surat edaran itu juga disebut beberapa larangan seperti tidak melaksanakan takbir keliling dan tidak menyalakan petasan. Tidak hanya itu, salah satu poin penting yaitu DMI meminta agar pelaksanaan Salat Id tidak menutup jalan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Salat Id jangan mengganggu ketertiban umum karena akan mengurangi nilai Salat Id. Menggangu ketertiban umum itu haram, sementara Salat Id itu sunnah. Jadi jangan sampai yang sunnah ini justru mengalahkan dan malah melakukan hal yang haram,” imbaunya.

Sementara itu Masjid Sabilillah Kota Malang telah melakukan persiapan menjelang Salat Id kendati pelaksanaan belum dapat dipastikan harinya. Pengurus Masjid Sabilillah masih menunggu jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.

Ketua Yayasan Masjid Sabilillah Kota Malang  KH Anas Basori LC  MA mengatakan, Salat Id dilaksanakan berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Kami selalu melihat jadwal dari pemerintah pusat. Selama ada pengumuman dari pemerintah, kapan saja kami ikuti,” katanya.

Sementara itu, pengurus masjid telah mempersiapkan prasarana untuk jamaah melaksanakan Salat Id. Mulai dari tempat wudhu, parkir dan lokasi salat jika ruang masjid penuh.  Sedangkan, yang menjadi khatib saat pelaksanaan Salat Id yaitu, Prof Dr HM. Zainuddin MA.

Secara terpisah, Ketua DMI Kabupaten Malang, Imam Sibaweh saat dikonfirmasi Malang Posco Media, kemarin, menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat muslim di Kabupaten Malang akan mengikuti jadwal yang ditentukan pemerintah. Sebab itu hingga kemarin belum dapat dipastikan akan melakukan Salat Id tanggal berapa.

“Kemungkinan perbedaan sudah disampaikan pemerintah. Meski begitu masyarakat dibebaskan memilih apa yang sesuai dengan keyakinannya. Baik nanti seperti warga Muhammadiyah pada tanggal 21 April 2023 atau masih menunggu jadwal pemerintah,” ujarnya, Rabu (19/4) kemarin.

Dalam catatannya, dikatakan jumlah masjid dalam naungan DMI Kabupaten Malang sekitar 2.400 hingga 2.600 masjid. Menurut data yang dia miliki, masjid-masjid itu rata-rata adalah pusat   Nahdlatul Ulama.

“Meskipun yang lain juga ada seperti LDII, atau yang organisasi lain yang memiliki kebijakan sendiri. Untuk masjid di lingkungan Muhammadiyah rata-rata bukan yang tingkat atau skala kecamatan masjid besar. Sedangkan yang menjadi masjid pusat biasanya adalah masjid kecamatan,” terangnya.

Ditanya mengenai data masjid warga Muhammadiyah, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. “Sebagai contoh saat Bupati Malang meminta untuk dijadwalkan subuh keliling di lingkungan Muhammadiyah, tidak terdata masjid mana yang tingkat kecamatan,” sebutnya.

Imam mengimbau untuk saling menghormati. Sementara dalam perjalanan Salat Id juga dibebaskan memilih sesuai yang diyakini. “Untuk Salat Id tidak ada masalah. Ada juga warga yang ikut hari raya tanggal 21 tapi ikut salat tanggal 22 April, dan itu diperbolehkan. Hanya saja untuk jadwalnya (pemerintah,red) belum dipastikan,” kata  Imam. (ian/den/tyo/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img