MALANG POSCO MEDIA, BATU – Pemberlakuan satu arah atau One Way ternyata hanya dilakukan di Kota Batu. Hal itu di konfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K.,M.H saat ditemui setelah giat kunjungan ke Jatim park 1.
“Meninjau dari keadaan tahun lalu, di Batu ini ada pembludakan pengunjung. Jadi kita menyiapkan one way mulai dari pertigaan Pendem hingga pertigaan Dewi Sartika. Untuk di Jawa Timur kemarin kita lakukan contraflow di daerah Mengkreng. Namun One Way hanya kita berlakukan di Batu,” jelasnya.
Meskipun one way di tol sudah dipersiapkan mulai dari sarana prasarana hingga personilnya, namun belum diberlakukan. Pemilihan Batu sebagai kota yang diberlakukan One Way diantaranya ditinjau dari kebutuhan yang lebih banyak karena kepadatan yang tinggi dibanding dengan kota lainnya serta infrastruktur yang mendukung.
“Batu ini banyak jalan-jalan alternatif diluar jalur utama, jadi kendaraan dari atas yang menuju ke Malang bisa kita alihkan. Sehingga sebaliknya dari Kota Malang dan Karangploso bisa kita langsung naikan ke atas tanpa mengganggu kendaraan dari atas ke bawah,” terangnya.
Awalnya One Way akan diberlakukan mulai dari exit tol Singosari hingga menuju Karanglo. Namun menimbang padatnya penduduk hal tersebut diurungkan. Dilanjutnya, puncak arus balik diperkirakan terjadi mulai dari tanggal 25 April hingga 27 April 2023. Sedangkan dari Ditlantas Polda Jatim memperkirakan puncak arus balik terjadi pada 1 Mei 2023.
“Mengantisipasi menumpuknya arus puncak ini, makanya presiden sudah menghimbau untuk tunda balik mudik, khususnya bagi pegawai BUMN, TNI dan Polri. Salah satunya dengan memberikan promo potongan 20 persen untuk pengguna tol. Ada juga promo awal yang diberikan bagi penumpang KAI. Jadi biar tidak menumpuk,” tandasnya.
Ia juga memberikan keterangan bahwasanya di tahun ini pemudik lebaran yang melakukan perjalanan ke Kota Batu di luar prediksi, cenderung mengalami penurunan. Sehingga jika dilihat memang ramai namun lalu lintas masih bisa terkendali. (adm/jon)