.
Friday, December 13, 2024

May Day, Buruh dan Pengusaha  Sarasehan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-May Day di Kota Malang tahun ini berbeda dengan biasanya. Buruh sarasehan bersama para pengusaha, Senin (1/5) kemarin. Di Kota Batu juga rencananya segera menggelar kegiatan serupa.

Sarasehan  difasilitasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang  di Hotel Montana, kemarin siang. Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan  sarasehan seperti ini memang tidak dipungkiri bisa mengeliminir aksi unjuk rasa.

“Kemarin memang ada wacana demo di Kota Malang karena memang ada tradisi. Lalu kemarin ada pendekatan dengan LK Tripartit yang di dalamnya ada buruh dan asosiasi pengusaha. Akhirnya kita tetapkan tanggal 1 Mei ini kita laksanakan acara sarasehan dengan asosiasi buruh dan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha,” jelas Arif di sela sarasehan.

Berbagai permasalahan dan usulan dibahas dalam kesempatan tersebut. Arif menyampaikan pihaknya berkomitmen membantu mengatasi tiap permasalahan yang ada antara buruh atau pekerja dengan pengusaha meski kewenaganan pengawasan saat ini berada di tingkat provinsi.

“Tapi ada beberapa kasus yang kami tindaklanjuti tanpa   menunggu dari petugas dari provinsi. Contoh ada salah satu kasus PHK di salah satu apotek, Alhamdulillah sudah diselesaikan kemarin. Dengan kompensasi yang disanggupi oleh pengusaha,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Arif mengungkap terkait pembayaran THR beberapa waktu lalu.  Kota Malang termasuk 19 daerah di Jawa Timur yang tidak ada laporan keluhan terkait THR. Oleh karenanya ia   berterimakasih kepada asosiasi pengusaha dan buruh yang proaktif terkait hal tersebut.

“Kemarin kami buat dua posko, satu di Blok Office satu lagi di MPP, itu nihil laporan. Di provinsi juga sudah membuka posko. Berarti sudah terbayar semua THR,” bebernya.

Begitu juga untuk upah murah. Hingga saat ini berdasar pengecekan di lapangan tidak ada laporan atau keluhan di Kota Malang. Artinya sudah sesuai  standar UMK.  Namun apabila memang ada, ia meminta agar pekerja atau buruh segera melaporkan kepada pihaknya.

“Langsung saja ke kantor kami di MPP ada Tenan Naker. Atau kantor kami di Blok Office lantai 1 di Bidang Naker,” tukasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika tidak memungkiri dalam tiap hubungan kerja antara buruh dan pengusaha tentu akan berjalan dinamis.  Pihaknya sendiri tentu mengharapkan adanya kenaikan upah bagi buruh atau pekerja karena terkait perkembangan inflasi dan peningkatan kesejahteraan. Akan tetapi secara umum iklim usaha di Kota Malang ia menilai sudah sangat kondusif.

 Made mengapresiasi sarasehan yang dilakukan   buruh  dan pengusaha.  “Seperti ini akan mendapatkan masukan yang lebih komprehensif. Ada suasana kebatinan, ikatan emosional muncul, ada kedekatan antara dinas dengan serikat pekerja sehingga kepentingan mereka bisa terakomodir,” tegas Made.

Hubungan antara pekerja dan pengusaha pasti naik turun. Maka dari itu dibutuhkan komunikasi dan konsolidasi seperti ini. Made menyampaikan pihaknya selaku wakil masyarakat siap memfasilitasi jika terjadi permasalahan.

“Artinya selama permasalahan itu mau dibahas dan ada semangat untuk menyelesaikan win-win solution, saya rasa pasti ada jalan keluar. Tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya,” katanya.

Sementara itu Aliansi Gerakan Rakyat Tertindas (Gertak) rencananya

 menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh 2023 di Balai Kota Malang, Selasa (2/5) siang. 

Di Kota Batu  dalam waktu dekat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu menggelar diskusi terkait isu permasalahan buruh di Kota Batu. Rencananya diskusi akan digelar Rabu (3/5) besok di Hotel Onsen. 

“Pada pelaksanaan Hari Buruh di Kota Batu akan menggelar seminar bersama Disnaker. Seminar itu nantinya akan membahas dan memberi masukan bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Penasehat dan Bagian Hukum SPSI Kota Batu, Heru Subagyo kepada Malang Posco Media.

Lebih lanjut, isu utama yang bakal dilempar oleh SPSI Kota Batu yakni  pelaku industri di Kota Batu secara menyeluruh membayarkan gaji sesuai UMK.  Karena menurutnya masih ada perusahaan yang belum menerapkan UMK.

“UMK yang akan kami bahas. Pasalnya kemarin saat pembahasan UMK, SPSI Kota Batu tidak setuju kenaikan UMK sebesar satu persen di tahun 2023. Kami minta kenaikan delapan persen,” bebernya.

Setelah melalukan pembahasan, akhirnya untuk Kota Batu kenaikan UMK sebesar 7,07 persen mengacu Permenaker no 18 tahun 2022. Artinya UMK Kota Batu 2023 naik menjadi Rp 3.030.367,09 dari UMK tahun 2022 yang berada di angka Rp 2.830.367,09.

Di sisi lain juga tak ada laporan   di Posko Pengaduan THR. Artinya seluruh pelaku industri di Kota Batu telah melaksanakan kewajiban mereka. (ian/den/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img