MALANG POSCO MEDIA- Pemkot Malang menunggu niat baik manajemen Malang Plasa. Yakni memikirkan nasib ratusan pemilik tenant yang merugi akibat kebakaran Malang Plasa, Selasa (2/5) dini hari lalu.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, Rabu (3/5) kemarin. Dalam waktu dekat pihaknya memanggil manajemen Malang Plasa.
“Kami cari waktu yang tepat untuk memanggil manajemen Malang Plasa. Kami mediasi untuk mengetahui hak dan kewajibannya. Dari kedua pihak, manajemennya dan juga pemilik-pemilik usaha,” kata Wali Kota Sutiaji.
Menurutnya Malang Plasa memiliki kewajiban untuk memikirkan langkah apa yang diberikan bagi para pemilik usaha yang menjadi korban kebakaran. Karena faktanya ada mekanisme sewa pemilik usaha kepada manajemen Malang Plasa selama ini.
Sutiaji berkeyakinan dalam sistem sewa lumrahnya akan ada jaminan keamanan dan fasilitas. Itu merupakan hak dan kewajiban yang diatur. Juga menjadi tanggungjawab Malang Plasa sebagai manajemen kepada penyewa.
“Sudah seharusnya manajemen memikirkan, ketika ada saudara kita yang kemarin tidak bayar sewa dituntut untuk bayar. Ketika dia (pemilik usaha) di sana (Malang Plasa) ya harus ada jaminan keamanan,” tegas orang nomor satu di Pemkot Malang ini.
Pemkot Malang bahkan akan mempelajari isi kontrak kerjasama atau sewa menyewa antara manajemen Malang Plasa yang dilakukan selama ini. Hal itu dilakukan sebagai bantuan advokasi pemerintah daerah kepada korban kebakaran Malang Plasa.
“Akan dibantu berupa advokasi saudara-saudara kita untuk menuntut haknya kepada manajemen,” jelasnya.
Sementara dari pendataan posko kebakaran Malang Plasa yang dibuka oleh BPBD Kota Malang, per Rabu (3/5) kemarin tercatat 151 toko atau konter yang terdampak kebakaran. Nilai kerugian mencapai Rp 56 miliar. (ica/van)