MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Meminimalisir kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pengecatan dan penambahan marka jalan di sekitar 20 ruas jalan Kota Malang. Termasuk di sekitar rekayasa jalan satu jalur Kecamatan Klojen.
Setidaknya ada 20 titik ruas jalan yang akan diberikan pengecatan marka jalan tahun ini. Beberapa diantaranya merupakan kawasan-kawasan padat kendaraan dan kerap menjadi pusat aktivitas pengendara di pusat kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan marka-marka jalan yang akan diperbaiki dan ditambahkan ini berupa zebra cross, pita penggaduh, marka jalan, jalur sepeda hingga ZOSS (Zona Selamat Sekolah).
“Untuk penambahan marka ada di 20 ruas jalan targetnya. Untuk Zebra Cross ada di 24 lokasi,” jelasnya.
Pengerjaan marka ini sudah masuk dalam tahap pengadaan. Diakses melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Malang pagu anggaran untuk pekerjaan ini adalah Rp 68 juta.
Untuk titik marka jalan diketahui ada di kawasan-kawasan seperti Jalan Kaliurang, Jalan Tawamangu, Jalan Arjuno, Jalan Kedawung, Jalan Tumapel, Jalan Semeru, Jalan Majapahit, Jalan Semeru, Jalan BS Riadi, Jalan Bromo, beberapa kawasan Kayutangan, Jalan Aris Munandar, Jalan Bromo dan lainnya.
Untuk Zebra Cross rencananya tersebar di 5 kecamatan. Yakni 4 lokasi di Kecamatan Lowokwaru, masing-masing 1 lokasi di Kecamatan Sukun dan Blimbing, dan terbanyak di Kawasan Kecamatan Klojen dengan 18 lokasi. (ica/aim/mpm)