MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Marcello Roy Tandiono, 42, warga Jalan Bunga Flamboyan No 2 Kota Malang gelapkan uang Rp 17 juta milik Agung Firmanurroziq, 40, asal Desa Sambisirah, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Uang itu, rencananya untuk pembelian mobil jenis Wuling Confero.
Kepada Malang Posco Media, Agung mengatakan, dia mengenal Roy setelah diperkenalkan oleh salah satu temannya, bahwa Roy bekerja sebagai sales di Dealer Wuling Siola Surabaya. Dia pun membayarkan uang muka Rp 20 juta untuk pembelian mobil Wuling Confero yang seharga Rp 176 juta. Pertama kali Agung bertransaksi Juni 2022.
Saat itu, Agung melakukan transfer senilai Rp 3 juta. Dua pekan berselang, Agung kembali melakukan transfer Rp 17 juta ke rekening milik Roy. Alasannya, untuk segera disetujui oleh pihak manajemen kantor dia bekerja. “Sudah DP sesuai prosedur. Tapi kok tidak ada kabar ACC,” terangnya.
Sekitar 14 hari kemudian, Roy, panggilan pelaku meminta uang muka ditambagi lagi menjadi Rp 17 juta, dan minta ditransfer ke nomor rekening miliknya. “Katanya supaya bisa dengan cepat di ACC oleh atasan tempat dia bekerja,” ujar Anton. Dia mengaku, rekannya sudah dua kali membeli mobil di tempat Roy bekerja.
Dan tidak pernah ada masalah. Namun, saat Agung membeli, mobil itu tidak kunjung tiba. Sementara, pelaku diketahui sudah resign dari Dealer Wuling Siola Surabaya. Agung juga telah mengunjungi rumah Roy yang berada di Jalan Bunga Flamboyan Nomor 2 Kota Malang. Namun, Roy tidak terlihat di rumah.
Agung belum melapor ke petugas kepolisian. Sebab, dia berharap uang miliknya bisa kembali. Karena itu, dia masih berupaya mencari keberadaan pelaku. “Ada rencana melapor ke polisi. Tapi nanti kalau ditangkap, uang saya malah tidak kembali. Saya sudah ke rumah dia, tapi orang tuanya mengaku Roy tidak pernah pulang,” katanya. (den/mar/mpm)