MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang masih tak terpenuhi. Target tahun 2023 yang diterima BPN Kabupaten Malang mencapai 50 ribu bidang tanah. Meski 100 persen telah rampung dilakukan pengukuran, tetapi baru 12 ribu bidang tanah yang telah dilengkapi administrasi dokumen.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil saat melakukan penyerahan hasil program sertifikasi PTSL 2022 di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, kemarin. Pihaknya mengalokasikan 50 ribu bidang tanah yang disertifikasi melalui PTSL itu berada di 19 desa.
“Angka itu berdasarkan target yang ada serta menyesuaikan anggaran yang dimaksimalkan. Tahun lalu target turun dan hanya 12 desa,” jelas La Ode, sapaannya kemarin. Tahapannya, La Ode merincikan, harus dilakukan proses pengukuran, baru kemudian pengolahan data, dan terakhir pengumuman.
Pada tahap akhir, barulah dilakukan penyerahan kepada warga yang berhak. Dia menegaskan, 38 ribu bidang tanah yang belum melengkapi dokumen, kata La Ode akan dipercepat. Tidak sampai akhir Desember 2023, ia yakin target tersebut bisa dipenuhi. “Ada 38 ribu lagi, untuk pengolahan data sertifikat harapan kami selesai November nanti,” katanya.
Di desa Kasembon Bululawang sendiri, diketahui sebanyak 1.700 telah disertifikasi. Namun, masih ada 350 bidang lagi yang belum tersentuh kuota program PTSL. Secara bertahap, desa-desa seperti Kasembon masoh menunggu giliran. La Ode optimis dapat dipercepat. Terlebih sudah tidak seperti pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan sasaran.
Termasuk dampaknya terhadap anggaran yang tersedia oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Sedangkan tanah di Kabupaten Malang secara umum baru 60 persen yang telah memiliki sertifikat. “Target dari pusat sebenarnya sampai 2025. Tetapi kita terhambat pandemi, maka baru tahun ini bisa meningkatkan lagi jatahnya PTSL),” tegas dia. (tyo/mar)