MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Retribusi parkir di tepi jalan di Kota Wisata Batu selalu menjadi perhatian. Pasalnya realisasi atau target retribusi parkit di tepi jalan sulit tercapai. Namun awal positif ditunjukkan Dishub Kota Batu yang mampu mencatat pendapatan retribusi mencapai sekitar Rp 353.900.000.
“Untuk retribusi parkir di tepi jalan di Kota Wisata Batu pada triwulan pertama kami terus berupa agar maksimal. Upaya itu kami lakukan dengan memasang banner peringatan agar jukir memberikan karcis kepada pengendara. Sebaliknya pengendara yang tidak dibeli karcis boleh tidak bayar alias gratis,” ujar Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono kepada Malang Posco Media.
Pihaknya mencatat dalam periode yang sama, sejak Januari hingga April 2023 pendapatan retribusi mencapai sekitar Rp 353.900.000. Sedangkan di bulan yang sama pada tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 237.027.000. “Bahkan di bulan April 2023 pendapatan dari retribusi parkir juga lebih tinggi dibanding bulan April 2022. Yakni sebesar Rp 79,6 juta sedangkan di bulan April 2022 pendapatannya di angka Rp 62,8 juta,” bebernya.
Mantan Kepala Disparta ini menjelaskan bahwa meningkatnya retribusi di bulan April karena ada penambahan volume kendaraan dari wisatawan maupun pemudik. Dengan titik penyumbang yang paling banyak masih di seputar Alun-Alun Kota Batu.
“Sedangkan titik parkir lainnya belum terlalu maksimal. Agar setiap titik parkir maksimal kami himbau kepada masyarakat atau wisatawan agar meminta karcis parkir. Karena biasanya juru parkir tidak akan memberikan karcis ketika pengendara meminta karcis di akhir ketika hendak pergi,” terangnya.
Oleh karena itu Imam berharap ada kesadaran bagi jukir untuk memberikan karcis kepada pengendara. Pasalnya jukir akan mendapatkan pembagian 60 persen dari total retribusi yang masuk di tepi jalan. Sedangkan Pemkot Batu menerima 40 persen dari total. (eri/udi)