MALANG POSCO MEDIA – Gejolak warga RW 8 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, mulai mereda. Hal tersebut usai mediasi yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kota Malang, Selasa (16/5) kemarin. Hasilnya dua hotel di kawasan Tlogomas, RedDoorz dan Smart Hotel siap menghentikan sementara operasionalnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Malang, Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si., mengatakan, bahwa sudah ada mediasi yang menengahi kedua pihak. Baik dari pelapor dari warga dan pengurus masjid, dan pihak terlapor yakni pengelola atau manajemen RedDoorz dan Smart Hotel yang berada di kawasan RW 8 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru.
“Atas dasar pertemuan tadi, kami dengan ini membekukan sementara operasional dari dua lokasi tersebut. Mereka secara sadar akan menghentikan operasional, sejak setelah hari Sabtu (20/5) mendatang,” jelasnya.
Penghentian operasional ini untuk merespons, apakah seluruh perizinan dari kedua tempat ini lengkap dan sesuai. Selain itu, berbagai masalah seperti drainase hingga lokasi parkir yang mengganggu warga, juga akan dikaji sejak, Rabu (17/5) hari ini.
“Jadi kami dari Pemerintah Kota Malang bertugas menengahi. Kami tidak bisa langsung beranggapan siapa yang salah dalam hal ini. Oleh sebab itu, rencananya besok (hari ini, red) beberapa OPD akan terjun langsung meninjau ke lokasi. Mulai dari DLH, DPUPRPKP hingga Disnaker-PMPTSP Kota Malang,” terangnya.
Apabila ada yang hal yang melanggar dalam unsur perizinannya, maka nantinya izin usaha dari dua lokasi itu akan dihentikan sementara waktu. Namun, pihaknya harus melakukan asesmen terlebih dahulu dan menyampaikan kepada Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur yang memegang seluruh perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) terkait perizinan usaha.
“Saat ini masih kami proses. Alasan untuk baru dihentikan operasional sejak tanggal 20 Mei nanti, karena ini win win solution. Di hotel tersebut sudah ada yang melakukan reservasi di hari tersebut. Dan itu yang terakhir, setelah itu tidak diperbolehkan lagi menerima tamu dan melakukan operasional seperti sebelumnya,” jelasnya.
Keputusan ini sudah diterima dengan baik oleh seluruh pihak. “Dari warga juga sudah menerima keputusan bersama ini. Dan ini kita bersama yang mengawal, karena kalau di kami adanya sanksi administratif. Jadi apabila terbukti bersalah, maka yang berjalan adalah sanksi administratif,” terang Ida.
Mantan Kadisporapar Kota Malang itu menjelaskan, untuk saat ini pihak RedDoorz dan Smart Hotel sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun perizinan ini masih akan didalami, apakah yang dilakukan pelaku merupakan pelanggaran perizinan, dan bisa disanksi administratif.
Hal tersebut kemudian diperjelas oleh Kasatpol PP Heru Mulyono. Ia menyebutkan, kedua pemilik tempat penginapan ini telah menyetujui adanya pembekuan sementara untuk seluruh operasional hotel.
“Jadi ini bukan kami segel, tetapi mereka yang sukarela untuk menghentikan aktivitas operasional selama proses penelitian dan penilaian (asesmen) yang kami lakukan. Sesuai keputusan rapat koordinasi kali ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, Heru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melepaskan proses tersebut begitu saja. Ia akan mengawal sampai hasil asesmen ini keluar, dan dapat diambil kesimpulan dan tindakan yang jelas untuk merespons kejadian tersebut.
“Kami sudah menyiagakan personel untuk mengecek, selama proses pelaksanaan asesmen. Dan kami juga sudah melakukan penindakan sebelumnya dengan menjatuhkan Tipiring, kepada pelaku pencabulan baik penyedia jasa maupun penyedia tempatnya,” tandas Heru.
Rapat koordinasi dengan tema mediasi ini ditempuh, usai gelora penolakan dua hotel tersebut ramai. Mereka menolak adanya dugaan bisnis prostitusi dengan sistem online alias Booking Out (BO) sejak, Jumat (12/5) lalu.
Warga RW 8 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru sempat memasang spanduk penolakan di sekitar dua hotel tersebut. Warga merasa resah karena banyak perempuan dengan busana terbuka atau minim yang kerap kali berkeliaran di sekitar hotel. Hal ini dirasa mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi terkait adanya dugaan bisnis prostitusi online yang bersarang di kedua tempat penginapan itu.(rex/lim)