.
Thursday, December 12, 2024

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Keputusan kembali berlakunya tilang manual, Polresta Malang Kota tegas untuk tidak ada pungli dan titipan tilang.

Hal ini juga untuk merespons terkait kembali maraknya aksi balap liar, pelanggaran aturan lalu lintas, dan berkendara tidak menggunakan helm.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berlakunya tilang manual akan dilakukan dengan komitmen baru. Petugas yang menindak harus berdasarkan skala prioritas. Khususnya bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Sejak Selasa (2/5) 2023 lalu, Dirlantas Polda Jatim telah mengeluarkan Surat Telegram (ST). Untuk dasar hal ini juga diterapkan di wilayah Kota Malang, marena tilang elektronik tidak bisa menjangkau seluruh wilayah, kemudian terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas dan meningkatnya jumlah laka lantas, terakhir melemahnya disiplin bagi pengendara,” jelasnya.

Dalam mengawal hal tersebut, penindakan pelanggaran ini dikhususkan bagi personel yang memiliki sertifikasi atau surat keputusan (SKEP). Pria yang akrab disapa Buher itu memerintahkan kepada jajaran, untuk tidak menerima titipan tilang.

“Silahkan melaksanakan proses tilang di tempat yang sudah ditentukan. Kami juga menegaskan kepada seluruh personel apabila penindakan tilang manual ini dilakukan dan menyalahi kewenangan, dengan melakukan pungli dan arogansi. Dapat melaporkan ke kami dan akan langsung kami proses terhadap personel yang melanggar,” beber Buher.

Penindakan pelanggaran tetap mengacu untuk mengutamakan dan mengedepankan tilang elektronik, baik menggunakan ETLE atau INCAR. Kemudian juga tetap melihat kerawanan pelanggaran tersebut, untuk mengambil tindakan berupa teguran, pembinaan atau pelanggaran (tilang).

“Kami menegaskan diperhatikan adalah, dihindari dulu pelaksanaan razia yang dianggap menjebak pelanggar. Kami buat skala prioritas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan keselamatan jiwa,” ujar mantan Kapolres Batu itu.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, sementara waktu petugas belum menerapkan sepenuhnya. Petugas akan mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan (preventif dan preemtif).

“Jadi kami akan selalu mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Seperti arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, apabila ada yang melanggar akan kami tahan kendaraanya. Dan apabila mengulang, akan kami tahan lebih lama. Namun edukasi dan pembinaan, tetap kami kedepankan,” tandasnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img