.
Saturday, December 14, 2024

Maju Pileg, Bawaslu Minta Istri Kepala Desa Cuti

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendaftaran Bacaleg dalam Pemilu 2024 telah ditutup sejak 14 Mei lalu. KPU Kota Batu mencatat di Kota Batu terdapat 18 Parpol peserta Pemilu tahun 2024 yang dinyatakan diterima. Dengan jumlah total 433 Bacaleg terdiri dari 190 perempuan 243 laki laki.


Dari total 433 Bacaleg tentunya memiliki latar belakang yang beragam. Mulai dari pengusaha, petani, pensiunan ASN hingga istri kepala desa. Menanggapi adanya istri kepala desa yang mencalonkan menjadi bakal calon anggota DPRD, Bawaslu Kota Batu meminta istri kepala desa ini harus cuti dari jabatannya sebagai Ketua TP PKK Desa.


Dijelaskan oleh Anggota Bawaslu Kota Batu, Supriyanto bahwa istri kepala desa yang mencalonkan Bacaleg harus mengajukan cuti. Namun cuti bisa dilakukan sejak namanya ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).


“Jadi setelah ditetapkan DCT, yang bersangkutan (istri kades.red) harus cuti sebagai Ketua TP PKK Desa. Ini agar yang bersangkutan tidak menggunakan anggaran negara untuk beraktivitas khususnya aktifitas kampanye. Kami akan memantau terkait hal ini,” ujar Supriyanto.


Selain itu, lembaga pengawas Pemilu ini meminta penyelenggara yang memiliki hubungan darah dengan bacalon anggota DPRD untuk melaporkan dalam rapat pleno.

“Kami juga tegaskan kalau ada penyelenggara ada yang memiliki hubungan darah dengan Bacaleg. Misal hubungan orang tua dengan anak atau yang lainnya wajib melaporkan dalam rapat pleno dan dibuatkan berita acara untuk dilaporkan pada atasan langsung,” tegasnya.


Supri juga menjelaskan kewajiban lain yang harus dilakukan penyelenggara Pemilu adalah menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan kesan publik adanya pemihakan dengan peserta Pemilu tertentu. (eri/imm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img