MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejumlah guru ngaji, pasraman dan guru sekolah minggu bergembira. Itu karena mereka masing-masing mendapatkan insentif dari Pemkab Malang sebesar Rp 1,2 juta. Jumat (19/5) lalu, pencairan insentif secara simbolis diserahkan Bupati Malang, HM Sanusi di Kecamatan Ngajum.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, Mumuk Hadi Martono, SH, M.Hum mengatakan, setiap tahun Pemkab Malang memberikan insentif kepada para guru ngaji, pasraman serta guru sekolah minggu. “Bedanya, tahun 2023 ini ada peningkatan nilainya,” katanya.
“Sebelumnya hanya mendapat Rp 350 ribu pertahun. Tapi tahun ini mendapatkan Rp 1,2 juta pertahun,” ungkap dia. Mantan Camat Dampit ini menyebutkan, insentif ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah, atas peran yang sangat besar, dalam kemajuan pendidikan di wilayah Kabupaten Malang. Terutama di bidang agama.
Insentif para guru ngaji ini sendiri bersumber dari APBD tahun 2023. Bantuan itu bersifat hibah yang diberikan kepada Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kabupaten Malang. “Dari pemerintah, bantuan hibah disalurkan kepada FKPQ. Selanjutnya FKPQ mendistribusikan kepada penerima,” urainya.
Pendistribusian sendiri ditambahkan Mumuk tidak diberikan secara tunai. Melainkan transfer ke rekening masing-masing guru ngaji, pasraman dan guru sekolah minggu. “Tahun ini total anggaran insentif untuk guru ngaji, pasrsaman dan guru sekolah minggu yang diberikan mencapai Rp 4,3 miliaran, dibagikan kepada 3.656 orang,” tegas mantan Camat Lawang ini.
Namun demikian, guru ngaji, pasraman dan guru sekolah minggu yang mendapatkan insentif adalah mereka yang sudah terdata di FKPQ. “Sebelumnya FKPQ melakukan pendataan untuk guru ngaji, pasraman maupun guru sekolah minggu. Setelah datanya fix, pihak FKPQ kemudian membuat usulan dan diproses Pemkab Malang untuk dicairkan,” tutup mantan Camat Donomulyo ini. (ira/mar)