spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Pencuri dan Penadah Keok

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang, berhasil membekuk satu pelaku pencurian dan tiga penadah barang curian sekaligus. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Informasi yang dihimpun Malang Posco Media, pencuri yang dibekuk adalah MI, 17, warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari.

Pemuda yang masih dibawah umur itu, membobol warung kopi ‘Santi’ milik M. Sai’in, 40, yang ada di Jalan Raya Talangagung, Kepanjen. Korban yang tinggal di Desa Kademangan, Pagelaran itu, kaget saat jendela warungnya sudah rusak, dan barang-barang berharga yang ada di dalamnya lenyap, bulan Maret 2023 lalu.

Sadar warungnya dibobol pencuri, dia pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Malang. Kepada petugas, dia mengatakan, barang-barang yang hilang adalah satu unit motor Honda Beat, dua buah handphone merek Vivo Y15s dan Oppo A54. Tak hanya itu, uang sekitar Rp 2 juta ikut digasak pelaku.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. “Hasil penyelidikan, mengarah ke salah satu nama pelaku, yakni MI. Anggota pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MI, Jumat (19/5) sore,” lanjutnya kepada Malang Posco Media.

Usai memeriksa MI, polisi mendapatkan nama-nama penadahnya. Yakni Ainur Rojikin, 21, asal Desa Urek-Urek, Gondanglegi, Samsul Arifin, 31, asal Desa Jeru, Turen dan Supeno, 43, asal Desa Kebobang, Wonosari. “Modus yang dilakukan pelaku, dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam warung,” ungkapnya.

Masih menurutnya, pelaku sangat santai menjalankan aksinya sekitar pukul 03.00. “Dari hasil pengakuan MI, seluruh barang yang diperolehnya telah dijual kepada orang lain. Uang yang didapat, digunakan untuk bersenang-senang. Salah satunya untuk top up permainan Mobile Legends,” ungkap Kasihumas.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pemeriksaan terhadap MI. Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga penadah hasil curian dua unit handphone pada hari yang sama,” terangnya. Pelaku menjual HP Vivo Y15 kepada penadah Samsul Arifin, lalu dijual kembali ke Ainur Rozikin.

“Sedangkan, HP OPPO A54, pelaku menjualnya kepada penadah atas nama Supen,” tegas dia. Polisi dengan pangkat dua balok emas di pundak itu menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang penadah motor curian. “Identitasnya sudah dikantongi tim,” pungkasnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img