Malang Posco Media, Malang – Satpol PP Kota Malang bersama TNI-Polri, Dishub Kota Malang menggelar operasi gabungan menutup sementara dua hotel di Jalan Koral Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Senin (22/5) sekitar pukul 11:00.
Operasional kedua hotel tersebut ditutup sementara sampai adanya kepastian hukum terkait perizinan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, operasi untuk penutupan operasional sementara Smart Hotel dan RedDoorz Tlogomas dilakukan sesuai dengan standar prosedur (SOP) dan Perda Kota Malang tentang ketertiban umum dan lingkungan. Penutupan kedua hotel mulai dari Senin (22/5) sampai adanya kepastian hukum terkait perizinan.
“Operasi gabungan penutupan ini berdasarkan surat tugas dari Kasat Pol PP Kota Malang. Dasar hukum kita Perda terkait dengan pelarangan pelacuran dan perbuatan cabul. Yang kedua, terkait Perda tentang ketertiban umum dan lingkungan,” urainya.
Hal tersebut juga dilaksanakan untuk mempertegas kesepakatan antar warga dengan pengelola kedua hotel, bahwa adanya kesepakatan untuk menutup operasional hotel.
“Berdasarkan berita acara hasil kesepakatan antara pengelola dengan warga bahwa mereka tutup operasional. Jadi kami mempertegas kesepakatan itu,” tambahnya. (den/jon)