spot_img
Thursday, July 3, 2025
spot_img

Nilai Pengawasan Kearsipan 91,48 kategori “AA”

Pemkot Batu Terima Penghargaan ANRI

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Tepat pada puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023 yang berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, 22-23 Mei 2023 Pemkot Batu kembali meraih penghargaan. Pemerintah Kota Batu meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas Nilai Pengawasan Kearsipan 91,48 kategori “AA” (sangat memuaskan).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang mengusung tema “Gerakan Kearsipan: Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul”, Pemerintah Kota Batu mendapatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan 91,48 kategori AA,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batu menduduki peringkat ke-5 terbaik secara nasional. Dengan penilaian atau pengawasan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sendiri dilaksanakan pada 8-9 September 2022, melalui delapan indikator penilaian.

“Delapan penilaian tersebut meliputi kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya sepuluh tahun, pengelolaan arsip statis, pengorganisasian kearsipan, sumber daya kemanusiaan kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan, pendanaan kegiatan kearsipan,” bebernya.

Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa pengawasan kearsipan pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN, diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Melalui Peringatan Hari Kearsipan ke-52 tahun 2023, diharapkan menjadi momentum penguatan kembali seluruh entitas kearsipan untuk berkolaborasi agar penyelenggaraan kearsipan secara nasional semakin berkualitas, sehingga mendorong kemanfaatan Bidang Kearsipan bagi masyarakat Indonesia sebagai memori kolektif dan informasi jati diri bangsa.

Ditambahkan oleh Kepala Disperpusip Kota Batu, Santi Restuningsasi atas prestasi yang diraih, kedepan pihaknya akan berupaya agar penyelenggaraan kearsipan lebih baik lagi. Diungkapnya bahwa SKPD harus memiliki arsiparis untuk mengolah arsipnya sendiri. Begitu juga untuk Pemerintah Desa/Kelurahan. Meskipun diungkap Santi bahwa saat ini di Pemkot Batu telah memiliki 23 arsiparis.

“Agar penyelenggaraan kearsipan lebih bagus lagi, kami telah mengusulkan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang akan dibahas tahun. Serta kami akan mengembangkan atau memperluas bangunan depo arsip yang telah ada tahun ini,” ungkap Mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi arsip. Tujuannya untuk menjaga agar arsip milik Pemda hingga Pemerintah Desa/Kelurahan semakin mudah mencari ketika dibutuhkan.

“Kami telah memiliki aplikasi yang dapat membantu pemerintah desa dalam hal kearsipan. Aplikasi tersebut bernama ADIARTA (Alih Media Arsip Tanah) yang berfungsi sebagai aplikasi pengelola arsip tanah yang menargetkan bisa terlaksana pada 19 desa dan 5 kelurahan di Kota Batu tahun ini,” terangnya.

Santi berharap dengan prestasi yang ditorehkan Kota Batu bisa dipertahankan dan meningkat di tahun depan. Dengan begitu Kota Batu dapat terus melakukan perbaikan demi perbaikan di bidang kearsipan. Serta peningkatan dalam pelayanan masyarakat dan bisa terus berinovasi. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img